Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

"Kabar Baik" dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 18/10/2023, 05:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM riset psikologi forensik tentang pembuatan putusan yudisial, disimpulkan adanya hakim di Mahkamah Agung Amerika Serikat yang terafiliasi dengan Partai Demokrat dan ada pula yang terafiliasi ke Partai Republik.

Kubu-kubuan sedemikian rupa dihasilkan oleh perbedaan mazhab yang pada gilirannya memengaruhi perbedaan referensi dan alam berpikir masing-masing hakim saat menyidangkan suatu perkara hukum. Ini diistilahkan sebagai "Attitudinal Model".

Namun, apa yang bisa ditangkap dari pernyataan Hakim MK Saldi Isra terkait dissenting opinion-nya dalam putusan konstitusionalitas batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden?

Redaksional perkataan Hakim Saldi kuat mengindikasikan bahwa di jajaran hakim MK juga terjadi polarisasi. Namun bukan polarisasi yang dilatarbelakangi oleh perbedaan mazhab keilmuan atau pun ideologi.

Alih-alih "Attitudinal Model", dari pernyataan Hakim Saldi, terkesan kuat "Strategic Model" menjadi penyebab polarisasi itu.

Strategic Model menyanggah penjelasan normatif tentang pembuatan putusan oleh hakim, meyakini bahwa lewat putusan yang dihasilkannya hakim berusaha meraih manfaat strategis atau merealisasikan kepentingan pribadinya.

Dengan kata lain, Hakim Saldi secara implisit berkisah tentang adanya proses lancung yang mendahului keluarnya putusan MK tentang batasan usia dan penambahan norma tentang syarat berpengalaman sebagai pengelola negara.

Sadar tak sadar, deskripsi Hakim Saldi tentang latar situasi di balik putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 justru mendelegitimasi Mahkamah Konstitusi sendiri.

Pasalnya, sekali lagi, faksi-faksi yang ada di meja majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak terbentuk sebagaimana penjelasan Attitudinal Model, melainkan produk dari Strategic Model.

Perjodohan capres dan cawapres tertentu yang didahului oleh proses hukum yang terendus lancung itu, patut dilawan.

Perjodohan itu, terutama dari sisi pihak yang paling diuntungkan oleh putusan MK, merupakan episode susulan dari rangkaian upaya memusatkan serta memanjang-manjangkan kekuasaan yang telah berlangsung sejak sekian tahun silam.

Rangkaian upaya itu sangat mungkin bertitik tolak dari cara pandang yang sarat akan paranoia terhadap masa depan.

Masa depan dianggap tidak lagi dapat diramal, atau--lebih parah--mengancam, dan--puncaknya--membahayakan.

Logis bahwa, dengan kegelisahan separah itu, membangun kepercayaan pada orang lain teramat susah untuk dilakukan.

Berarti hanya anggota keluarga dekat yang perlu didorong menjadi guardian agar masa depan pasca-Pilpres 2024 kembali dapat diprediksi, tak lagi mengancam, dan sirna kebahayaannya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com