Padahal saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berlambang banteng bermoncong putih itu sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.
Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan. Namun, kini setelah putusan itu maka pintu buat Gibran sangat terbuka.
Sampai saat ini baru Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang sudah mempunyai pasangan bakal capres dan bakal cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Baca juga: Soal Kabar Gibran Merapat ke Golkar, Ganjar: Tanya Mas Gibran
Sedangkan kubu PDI-P yang mengusung Ganjar, serta KIM yang mengusung Prabowo belum menentukan siapa sosok bakal cawapres yang akan mereka pilih.
Ray yang juga ikut menyepakati Maklumat Juanda pada Senin (16/10/2023) lalu menyoroti adanya sentimen negatif terhadap Jokowi terkait putusan MK tersebut.
"Sudah sulit mengubah image beliau (Presiden Jokowi) yang dianggap berada di belakang kericuhan politik dalam beberapa waktu belakangan. Terkait benar atau tidak saya tidak tahu. Namun, sulit meyakinkan orang soal itu," ucap Ray.
Menurut Ray, saat ini Jokowi dianggap terlambat jika hendak memperbaiki pandangan masyarakat terhadapnya.
Akan tetapi, kata Ray, masih ada peluang jika Jokowi mau mengubah sikap politiknya menjadi lebih tegas terkait putusan MK yang dianggap menguntungkan Gibran.
Baca juga: Soal Gibran Diisukan Gabung Golkar, Kaesang: Kalau Kita Sih Senangnya Masuk PSI
"Kalau beliau mau berubah sikap mungkin sudah telat, tapi itu pilihan yang cukup baik," ujar Ray.
Ray berharap Jokowi juga memperlihatkan kedewasaannya sebagai negarawan dan Presiden selama 2 periode dan tidak meninggalkan warisan yang bisa berdampak buruk di masa mendatang.
"Kami butuh ketegasan sikap politik Presiden untuk menenangkan orang, menurunkan kecurigaan orang. Itu yang mestinya diucapkan Presiden," ujar Ray.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.