Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Rafael Alun Jual Lahan Hadiah dari Sang Suami Senilai Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 16/10/2023, 16:01 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek disebut menjual kado lahan dari suaminya senilai Rp 1,7 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Shielfy, seorang ibu rumah tangga yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, lahan yang berada di jalan Pangandaran Golf, Sentul City, Kabupaten Bogor seluas 1153 m2 itu dibeli oleh Rafael Alun sebagai kado untuk istrinya pada tahun 2005. Lahan ini kemudian dijual oleh Ernie Meike pada tahun 2010.

Jaksa KPK lantas mendalami transaksi antara Shielfy dengan istri eks pejabat pajak itu.

Baca juga: Saksi Sebut Sewa Ruko Milik Rafael Alun Rp 550 Juta Selama 4 Tahun

"Pada saat itu gimana ceritanya Saudara bisa beli tanah tersebut?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

"Karena berminat beli rumah tanah daerah sana (Sentul), jadi dikenalkan dengan paman saya, agensi (namanya) ibu Mery," jawab Shielfy.

Shielfy menjelaskan bahwa lahan istri Rafael Alun itu dibeli pada 3 November 2010 melalui Merry. Tetapi, ia mengaku tidak melakukan negosiasi secara langsung dengan Ernie Mieke.

"Masih ingat berapa harga negosiasi itu?" tanya jaksa.

"Per meter Rp 1,530 juta," jawab Shielfy.

"Berarti total? itu kemudian Saudara setujui?" tanya jaksa lagi.

"Iya, Rp 1.769.855.000," kata Shielfy.

Baca juga: Rafael Alun Disebut Beli Lahan Senilai Rp 992 juta Tunai untuk Kado Istri

Shielfy mengungkapkan, pembayaran tanah senilai Rp 1,7 miliar itu dilakukan melalui cek dalam dua tahap. Menurutnya, uang miliaran rupiah itu telah diterima Ernie Meike Torondek.

"Yang dibayarkan Rp 1,7 miliar?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Shielfy.

Dalam sidang ini, jaksa KPK terus menelisik aliran uang yang diterima dikeluarkan oleh mantan pejabat pajak tersebut. Hal ini dilakukan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com