Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diuji dalam Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Akankah Beri Karpet Merah Gibran?

Kompas.com - 16/10/2023, 05:51 WIB
Regi Pratasyah Vasudewa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga profesional bidang politik Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ikrar Nusa Bhakti memberikan kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika meloloskan batas umur Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

"Nanti besok ini, ternyata diluluskan itu sudah terjadi apa yang disebut dengan rekayasa hukum," kata Ikrar dalam acara yang diselenggarakan oleh LP3ES, Minggu (15/10/2023).

Dia juga mengatakan, jika MK meresmikan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, itu menjadi karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka.

"Itu bukan mustahil itu adalah karpet merah untuk anaknya Jokowi ya," katanya.

Baca juga: Soroti Hubungan Keluarga Ketua MK dan Gibran, Gugatan Usia Capres-Cawapres Dinilai Ada Benturan Kepentingan

Ia juga menyinggung, Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membuat putusan hari ini dengan jajarannya.

"Dan keputusan itu dibuat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi dan jajarannya ya, yang ketuanya itu adalah adik iparnya jokowi sendiri ya. Ini yang menjadi kesulitan itu ya," imbuhnya.

Ikrar juga menduga, nantinya dalam proses pemilihan atau kampanye Jokowi bisa menggunakan institusi untuk melakukan rekayasa keamanan ataupun politik.

"Sebagai presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, dan juga pimpinan dari berbagai institusi," kata dia.

"Bukan mustahil dia bisa menggunakan institusi-institusi itu, untuk melakukan rekayasa-rekayasa keamanan dan juga politik," tambahnya.

Sebagai informasi, suara dukungan agar Gibran dipilih untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2023 semakin menguat.

Sejumlah kader Gerindra di tingkat kabupaten sudah mendeklarasikan dukungan untuk Gibran. 

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo menyatakan, Gibran memang jadi salah satu calon wakil presiden yang dipertimbangkan. 

Baca juga: Gibran Hadiri Rakernas Projo, Zulhas: Tanda-tanda Jadi Cawapres Prabowo

Namun, keputusan memasangkan Gibran dan Prabowo tergantung dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal batasan umur calon wakil presiden. 

Diketahui, MK segera membacakan putusan uji materi tentang syarat usia Capres dan Cawapres yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Sidang pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan digelar MK pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com