Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Pendaftaran Capres 3 Hari Usai Putusan MK soal Batas Usia

Kompas.com - 10/10/2023, 23:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi akan membuka pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada 19 Oktober 2023.

Ini berarti pendaftaran capres-cawapres akan dibuka 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait batas usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebut bahwa tanggal itu tak berubah meski pihaknya belum mengundangkan secara resmi Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden-Wakil Presiden.

"Tanggal 19-25 Oktober 2023 adalah masa pendaftaran peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," kata Idham ketika dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: MK Dinilai Tunggu Momen Tepat Putuskan Gugatan Batas Usia Capres, Mepet Pendaftaran Pilpres

"Insya Allah semuanya berjalan lancar sesuai tahapan dan jadwal yang dirancang dan ditetapkan oleh KPU," ia menambahkan.

Terdekat, KPU RI akan mengundang partai politik pada Kamis (12/10/2023) untuk rapat koordinasi. Pada rapat itu, KPU akan memberi penjelasan soal regulasi dan teknis mekanisme pendaftaran capres-cawapres.

Ia menambahkan, Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden-Wakil Presiden secara resmi akan segera diundangkan.

Baca juga: Jokowi Bertemu Zulhas di Istana, Bahas Politik Jelang Pendaftaran Capres

"Sedang proses pengundangannya dan segera dipublikasi di website JDIH KPU RI," ucap Idham.


Sebelumnya, keputusan untuk tetap membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023 dihasilkan setelah Rapat Kerja sejumlah lembaga penyelenggara pemilu dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah diwakili Kementerian Dalam Negeri, Rabu (20/9/2023).

Forum memilih usul kedua KPU RI itu ketimbang usul pertama mempercepatnya ke 10-16 Oktober 2023.


Ini artinya, pembukaan pendaftaran capres-cawapres sama dengan skema awal sebagaimana dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024, yaitu mulai 19 Oktober 2023.

Hal itu juga membuat keseluruhan tahapan pencalonan presiden-wakil presiden lebih singkat. Sebab, penetapan capres-cawapres beserta nomor urutnya dimajukan ke 13 November 2023, dari semula 25 November 2023, imbas berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com