Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sejahterakan Masyarakat lewat Rehabilitasi Mangrove, Kepala BRGM Ajak PSM Kementerian LHK Kunjungi Kaltim

Kompas.com - 07/10/2023, 09:58 WIB
Agung Dwi E

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono menerima kunjungan Penasihat Senior Menteri (PSM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (4/10/2023) hingga Jumat (6/10/2023).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan di Kaltim.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.700 km yang dikelilingi ekosistem mangrove. Adapun mangrove menjadi habitat berbagai spesies biota laut.

Mangrove juga mampu menyimpan cadangan karbon 3-5 kali lebih besar ketimbang hutan tropis. Hal ini dapat berkontribusi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) 2030.
Selain itu, hutan bakau bermanfaat pula untuk melindungi pantai guna mencegah terjadinya abrasi.

Kepala BRGM Hartono mengatakan, pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat mangrove.

Masyarakat, lanjutnya, dilibatkan serta diberikan edukasi dalam rehabilitasi mangrove. Salah satunya adalah pengenalan metode penanaman silvofishery, yaitu sistem pertambakan teknologi tradisional yang menggabungkan antara usaha budi daya ikan dan penanaman mangrove.

Untuk itu, pihaknya memerlukan sinergisitas antara kementerian, lembaga, dan masyarakat tingkat tapak dalam pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove.

“Tidak hanya pemulihan lingkungan saja, tetapi juga dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. BRGM bekerja sama dengan perguruan tinggi menerapkan metode pola tanam smart silvofishery. Hasilnya, ekosistem mangrove terjaga, ekonomi masyarakat bertambah,” ujar Hartono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Baca juga: BRGM Gandeng Kementerian LHK dan BPLHK Gelar Pelatihan untuk Petani Gambut Sumatera dan Kalimantan

Konsep smart silvofishery, jelasnya, mengedepankan empat aspek penting. Pertama, edukasi dan sosialisasi untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan masyarakat.

Kedua, pembuatan demplot untuk peningkatan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Ketiga, penguatan ekonomi kemandirian desa berbasis SDA dengan mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki izin, pendampingan sertifikasi halal, dan pemasaran melalui pameran desa.

Terakhir, legal policy pengelolaan SDA, yaitu pemetaan kapasitas hukum sustainable ekologi dan ekonomi termasuk pembuatan dokumen NSPK dan penyusunan peraturan desa,” jelas Hartono.

Penerapan smart silvofishery memberikan beberapa keuntungan, yakni panen tambahan berupa jenis ikan lokal yang memiliki nilai ekonomi serta filterisasi air yang ada di dalam tambak guna menjaga kualitas air, suhu, pH, dan kecerahan air.

Serasah mangrove yang ada di dalam tambak berfungsi sebagai sumber nutrien pada tambak. Selain itu, juga berfungsi menjaga fluktuasi kualitas air yang sesuai untuk budi daya udang. Dengan mangrove, ongkos produksi dapat ditekan jauh lebih murah.

Salah satu hasil budidaya kepiting hasil dari penerapan metode silvofishery pada tambak masyarakat. Dok. BRGM Salah satu hasil budidaya kepiting hasil dari penerapan metode silvofishery pada tambak masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman Prof Esti Handayani Hardi menjelaskan, penanaman mangrove melalui metode silvofishery bisa meningkatkan panen hingga 40 kg per hektare (ha).

Sementara, untuk budi daya tanpa asosiasi dengan mangrove, panen yang dihasilkan hanya sekitar 12–14 kg per ha.

Halaman:


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com