Salin Artikel

Sejahterakan Masyarakat lewat Rehabilitasi Mangrove, Kepala BRGM Ajak PSM Kementerian LHK Kunjungi Kaltim

KOMPAS.com - Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono menerima kunjungan Penasihat Senior Menteri (PSM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (4/10/2023) hingga Jumat (6/10/2023).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan di Kaltim.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81.700 km yang dikelilingi ekosistem mangrove. Adapun mangrove menjadi habitat berbagai spesies biota laut.

Mangrove juga mampu menyimpan cadangan karbon 3-5 kali lebih besar ketimbang hutan tropis. Hal ini dapat berkontribusi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) 2030.
Selain itu, hutan bakau bermanfaat pula untuk melindungi pantai guna mencegah terjadinya abrasi.

Kepala BRGM Hartono mengatakan, pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan, tetapi juga memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat mangrove.

Masyarakat, lanjutnya, dilibatkan serta diberikan edukasi dalam rehabilitasi mangrove. Salah satunya adalah pengenalan metode penanaman silvofishery, yaitu sistem pertambakan teknologi tradisional yang menggabungkan antara usaha budi daya ikan dan penanaman mangrove.

Untuk itu, pihaknya memerlukan sinergisitas antara kementerian, lembaga, dan masyarakat tingkat tapak dalam pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove.

“Tidak hanya pemulihan lingkungan saja, tetapi juga dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. BRGM bekerja sama dengan perguruan tinggi menerapkan metode pola tanam smart silvofishery. Hasilnya, ekosistem mangrove terjaga, ekonomi masyarakat bertambah,” ujar Hartono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Konsep smart silvofishery, jelasnya, mengedepankan empat aspek penting. Pertama, edukasi dan sosialisasi untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan masyarakat.

Kedua, pembuatan demplot untuk peningkatan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Ketiga, penguatan ekonomi kemandirian desa berbasis SDA dengan mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki izin, pendampingan sertifikasi halal, dan pemasaran melalui pameran desa.

“Terakhir, legal policy pengelolaan SDA, yaitu pemetaan kapasitas hukum sustainable ekologi dan ekonomi termasuk pembuatan dokumen NSPK dan penyusunan peraturan desa,” jelas Hartono.

Penerapan smart silvofishery memberikan beberapa keuntungan, yakni panen tambahan berupa jenis ikan lokal yang memiliki nilai ekonomi serta filterisasi air yang ada di dalam tambak guna menjaga kualitas air, suhu, pH, dan kecerahan air.

Serasah mangrove yang ada di dalam tambak berfungsi sebagai sumber nutrien pada tambak. Selain itu, juga berfungsi menjaga fluktuasi kualitas air yang sesuai untuk budi daya udang. Dengan mangrove, ongkos produksi dapat ditekan jauh lebih murah.

Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman Prof Esti Handayani Hardi menjelaskan, penanaman mangrove melalui metode silvofishery bisa meningkatkan panen hingga 40 kg per hektare (ha).

Sementara, untuk budi daya tanpa asosiasi dengan mangrove, panen yang dihasilkan hanya sekitar 12–14 kg per ha.

“Tidak hanya pada produksi, dari meat quality, daging yang dihasilkan mengandung asam amino yang tinggi serta kolesterol yang lebih rendah. Kemudian, udang-udang yang terinfeksi patogen lebih rendah. Kelulusan hidup ikan ataupun udang yang hidup di tambak pun akan meningkat,” jelas Prof Esti.

Manfaat dari kegiatan silvofishery dirasakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Lembu Lestari yang berlokasi di Desa Muara Badak, Kota Samarinda, Kaltim. Ketua KTH Lembu Lestari Heriyadi mengatakan, hasil panen ikan KTH Lembu Lestari meningkat setelah menerapkan metode silvofishery.

“Beberapa waktu lalu, kami berhasil panen 8 pikul ikan atau setara dengan 800 kg dan mendapatkan keuntungan sebesar 13-14 kg," tutur Heriyadi.

Melihat keberhasilan rehabilitasi mangrove di Teluk Balikpapan, PSM Kementerian LHK Wahjudi Wardojo pun mengapresiasi BRGM. Ia mengatakan, metode penanaman melalui silvofishery terbukti bisa memperbaiki hutan mangrove dan bahkan mampu menghasilkan produk-produk perikanan.

“Namun, yang menjadi tantangan ke depan adalah regulasi perundangan yang menjamin mangrove akan lestari. Dalam hal ini, BRGM perlu menggandeng kementerian dan lembaga seperti Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove itu sendiri," terang Wahjudi.

Sebagai informasi, BRGM berhasil melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove seluas 38.549 ha di sembilan provinsi prioritas, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat selama tahun 2021- 2022.

Terhitung sejak 2021, BRGM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 38.232 orang yang berasal dari 1.047 kelompok.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/07/09585181/sejahterakan-masyarakat-lewat-rehabilitasi-mangrove-kepala-brgm-ajak-psm

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke