Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kasus Fredy Pratama Buktikan Lapas Rawan Jadi Tempat "Pembinaan Kejahatan"

Kompas.com - 06/10/2023, 21:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, kasus bandar besar narkotika internasional berkewarganegaraan Indonesia, Fredy Pratama membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) justru menjadi tempat "pembinaan kejahatan".

Padalah, seharusnya, lapas berfungsi untuk membina napi supaya bisa keluar dari jaringan kejahatan.

"Kasus-kasus seperti FP (Fredy Pratama) dan lain-lain selama ini malah mengonfirmasi lapas bukan menjalankan fungsinya untuk membina napi untuk keluar dari jaringan kejahatan atau mencegah kejahatan," ujar Bambang saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/10/2023).

"Tetapi secara tidak langsung malah menjadi tempat 'pembinaan kejahatan'. Seorang penjahat atau pengedar narkoba kecil belajar menjadi besar di lapas," kata dia.

Baca juga: Diperiksa soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Mengaku Sudah Kenal Lama

Bambang mengatakan, selama tak ada perubahan tata kelola dan sistem keamanan di lapas, kasus-kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas akan terus terulang.

Dia menilai, tata kelola lapas saat ini memberikan peluang pengelola lapas dan penjaga keamanan menjadi raja-raja kecil tanpa kontrol dan pengawasan yang berarti.

Bambang pun menyayangkan tidak adanya evaluasi sistem keamanan lapas yang diberlakukan secara berkala sehingga menimbulkan ancaman keamanan.

"Era sudah berubah menuju digitalisasi. Kalau sistem pengamanan masih manual, sementara para pelaku kejahatan sudah semakin modern dan canggih yang tak terbatasi ruang dan waktu, lapas hanya bisa membatasi fisik narapidana, tetapi tak bisa mencegah kejahatan yang dilakukannya," ucap Bambang.

Maka dari itu, Bambang memandang, telah terjadi involusi lembaga pemasyarakatan.

Fungsi lapas yang seharusnya berperan dalam crime prevention atau pencegahan kejahatan malah menurun.

Baca juga: Zul Zivilia Direkrut Jaringan Fredy Pratama untuk Jadi Kurir Narkoba di Sulsel

Gembong narkotika internasional berkewarganegaraan Indonesia, Fredy Pratama mengendalikan kaki tangannya yang sudah mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini terungkap ketika Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia sejak Rabu (4/10/2023) malam.

Zul diberondong 30 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga Kamis (5/10/2023) sore.

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Kamis.

Zul divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur setelah dibekuk polisi pada 2019.

Baca juga: Bareskrim: Zul Zivilia Terlibat Langsung Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Halaman:


Terkini Lainnya

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkuham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Jokowi Bertemu Elon Musk, Minta Kembangkan Investasi SpaceX, Tesla, dan Boring

Nasional
3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

3.425 Jemaah Haji 2024 Bergerak dari Madinah ke Mekkah

Nasional
ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

ICW Ungkap Jumlah Kasus Korupsi di Desa Paling Tinggi

Nasional
Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Beratkan Calon Nonpartai di Pilkada, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Try Sutrisno: Kalau Mau Merangkul, dari Hati

Nasional
ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

ICW Minta Jokowi Tak Ulur Waktu Umumkan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com