Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Freddy Budiman Awalnya Napi Kasus Kejahatan Jalanan, Masuk Lapas Jadi Bandar Besar Narkoba"

Kompas.com - 06/10/2023, 20:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto menceritakan betapa berbahayanya lembaga pemasyarakatan (lapas) bagi upaya pemberantasan narkoba.

Contoh paling gampang adalah bandar besar narkoba Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati.

Menurutnya, awalnya Freddy Budiman hanyalah napi yang dipenjara karena kasus kejahatan jalanan. Setelah masuk ke lapas, Freddy malah bertransformasi menjadi bandar narkoba.

"Freddy Budiman awalnya napi kasus kejahatan jalanan. Namun setelah masuk lapas, dia mulai belajar jadi jaringan narkoba, sampai akhirnya menjadi bandar besar," ujar Benny saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Penelusuran Polisi soal Kendali Gembong Narkoba Fredy Pratama di Dalam Lapas

Benny lantas mengenang dirinya ketika masih menjabat sebagai Direktur dan Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat itu, dirinya paling banyak melakukan operasi di lapas. Setiap BNN menangkap kurir narkoba jaringan internasional, komunikasinya pasti terhubung dengan napi yang ada di dalam lapas, di mana napi itu menjadi pengendali.

Walhasil, BNN langsung mengidentifikasi napinya dan melakukan penangkapan, dengan bekerjasama bersama pihak Ditjen Pemasyarakatan.

"Dari sekian banyak kasus menunjukkan bahwa praktik seperti itu sudah lama sekali berlangsung. Ada yang bekerjasama dengan oknum petugas lapas, dan ada yang tidak. Ada 1.001 cara menyelundupkan SIM card HP dan HP-nya," tuturnya.

"Karena kunci utama mengendalikan jaringan dengan komunikasi HP atau kurir yang datang langsung ke lapas," sambung Benny.

Baca juga: Zul Zivilia Direkrut Jaringan Fredy Pratama untuk Jadi Kurir Narkoba di Sulsel

Selain melakukan pengendalian, pengelolaan hasil penjualan narkoba juga bisa dilakukan di dalam lapas.

Dia menegaskan hal-hal seperti melakukan komunikasi pemesanan narkoba dari luar negeri, mengendalikan kurir yang membawa masuk ke Indonesia, menerima pesanan dari para pengedar atau bandar skala menengah, hingga mengelola hasil penjualan narkoba, semua bisa dilakukan di dalam lapas.

Jika permasalahan di lapas ini tak kunjung bisa diberantas, lantas, bagaimana cara mengatasi masalah pengendalian sindikat dari dalam lapas?

Benny mengatakan berbagai strategi sudah dibuat, tetapi tetap saja pengendalian narkoba dari dalam lapas bisa terjadi.

Dia pun mengakui tidak mudah untuk mengatasi masalah ini, karena praktik seperti ini sudah terlalu lama berlangsung sehingga sudah menjadi hal yang biasa.

Baca juga: Diperiksa soal Sindikat Fredy Pratama, Zul Zivilia: Tidak Ada Satu Pun yang Saya Tutupi

"Kita dengar saja dari para mantan napi kalau bercerita tentang apa yang terjadi di dalam lapas. Pembenahan harusnya merujuk pada apa yang disampaikan para mantan napi, karena mereka lah yang mengalami dan tahu apa yang terjadi di dalam lapas," jelasnya.

Benny menilai, perlu penempatan di tempat khusus yang steril dari alat komunikasi bagi napi narkoba yang telah dijatuhi hukuman mati namun belum dieksekusi. Pasalnya, mereka lah yang paling berani dan nekat.

Benny menyebut langkah itulah yang sampai sekarang belum bisa dilakukan. Buktinya, masih banyak kejadian alat komunikasi lolos di lapas.

Malahan, penggunaan jammer saja tidak cukup. Para napi rupanya masih bisa mengatasi jammer dengan penggunaan alat penguat sinyal.

"Tindakan tegas terhadap oknum lapas juga perlu dilakukan. Apabila penyidik memeriksa napi dan terungkap ada kaitannya dengan oknum lapas, maka perlu diproses hukum dengan tegas, seperti yang kami lakukan dulu. Kalapas Narkotika Nusakambangan kami tangkap berikut anak dan cucunya, beberapa oknum lapas juga kami proses," ungkap Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com