Salin Artikel

"Freddy Budiman Awalnya Napi Kasus Kejahatan Jalanan, Masuk Lapas Jadi Bandar Besar Narkoba"

Contoh paling gampang adalah bandar besar narkoba Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati.

Menurutnya, awalnya Freddy Budiman hanyalah napi yang dipenjara karena kasus kejahatan jalanan. Setelah masuk ke lapas, Freddy malah bertransformasi menjadi bandar narkoba.

"Freddy Budiman awalnya napi kasus kejahatan jalanan. Namun setelah masuk lapas, dia mulai belajar jadi jaringan narkoba, sampai akhirnya menjadi bandar besar," ujar Benny saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Benny lantas mengenang dirinya ketika masih menjabat sebagai Direktur dan Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat itu, dirinya paling banyak melakukan operasi di lapas. Setiap BNN menangkap kurir narkoba jaringan internasional, komunikasinya pasti terhubung dengan napi yang ada di dalam lapas, di mana napi itu menjadi pengendali.

Walhasil, BNN langsung mengidentifikasi napinya dan melakukan penangkapan, dengan bekerjasama bersama pihak Ditjen Pemasyarakatan.

"Dari sekian banyak kasus menunjukkan bahwa praktik seperti itu sudah lama sekali berlangsung. Ada yang bekerjasama dengan oknum petugas lapas, dan ada yang tidak. Ada 1.001 cara menyelundupkan SIM card HP dan HP-nya," tuturnya.

"Karena kunci utama mengendalikan jaringan dengan komunikasi HP atau kurir yang datang langsung ke lapas," sambung Benny.

Selain melakukan pengendalian, pengelolaan hasil penjualan narkoba juga bisa dilakukan di dalam lapas.

Dia menegaskan hal-hal seperti melakukan komunikasi pemesanan narkoba dari luar negeri, mengendalikan kurir yang membawa masuk ke Indonesia, menerima pesanan dari para pengedar atau bandar skala menengah, hingga mengelola hasil penjualan narkoba, semua bisa dilakukan di dalam lapas.

Jika permasalahan di lapas ini tak kunjung bisa diberantas, lantas, bagaimana cara mengatasi masalah pengendalian sindikat dari dalam lapas?

Benny mengatakan berbagai strategi sudah dibuat, tetapi tetap saja pengendalian narkoba dari dalam lapas bisa terjadi.

Dia pun mengakui tidak mudah untuk mengatasi masalah ini, karena praktik seperti ini sudah terlalu lama berlangsung sehingga sudah menjadi hal yang biasa.

"Kita dengar saja dari para mantan napi kalau bercerita tentang apa yang terjadi di dalam lapas. Pembenahan harusnya merujuk pada apa yang disampaikan para mantan napi, karena mereka lah yang mengalami dan tahu apa yang terjadi di dalam lapas," jelasnya.

Benny menilai, perlu penempatan di tempat khusus yang steril dari alat komunikasi bagi napi narkoba yang telah dijatuhi hukuman mati namun belum dieksekusi. Pasalnya, mereka lah yang paling berani dan nekat.

Benny menyebut langkah itulah yang sampai sekarang belum bisa dilakukan. Buktinya, masih banyak kejadian alat komunikasi lolos di lapas.

Malahan, penggunaan jammer saja tidak cukup. Para napi rupanya masih bisa mengatasi jammer dengan penggunaan alat penguat sinyal.

"Tindakan tegas terhadap oknum lapas juga perlu dilakukan. Apabila penyidik memeriksa napi dan terungkap ada kaitannya dengan oknum lapas, maka perlu diproses hukum dengan tegas, seperti yang kami lakukan dulu. Kalapas Narkotika Nusakambangan kami tangkap berikut anak dan cucunya, beberapa oknum lapas juga kami proses," ungkap Benny.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/06/20375871/freddy-budiman-awalnya-napi-kasus-kejahatan-jalanan-masuk-lapas-jadi-bandar

Terkini Lainnya

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke