Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Yudo: Masalah Kasus Prajurit Pasti Diproses Hukum, Ada Tidak TNI yang Lakukan Tindak Pidana Terus Dibiarkan?

Kompas.com - 05/10/2023, 15:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, seluruh prajurit yang melakukan tindak pidana akan diproses hukum.

Hal itu ditegaskan Yudo merespons pertanyaan awak media usai perayaan HUT ke-78 TNI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

“Pokoknya gini, masalah kasus enggak usah tanya lagi, pasti diproses hukum,” kata Yudo.

Baca juga: Babak Baru Polemik Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel di RS Kartika Husada, Polisi Turun Tangan

Yudo mempersilakan awak media untuk mengikuti setiap kasus prajurit yang melakukan tindak pidana.

“Ada enggak kira-kira TNI yang melakukan tindak pidana terus dibiarkan? Enggak ada,” tutur Yudo.

Yudo menegaskan, prajurit TNI yang berbuat salah atau melakukan tindak pidana akan diproses hukum.

Sebaliknya, prajurit yang berprestasi akan diberi reward atau penghargaan.

Reward dan punishment selalu saya sampaikan, harus kita tegakkan,” ujar Yudo.

Baca juga: Soal Pergantian Panglima TNI, Jokowi: Masih dalam Proses

Terbaru, muncul kasus Letnan Satu (Lettu) AA, oknum prajurit Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) yang diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bawahannya.

Kemudian, prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM beserta dua rekannya yang merupakan prajurit TNI AD diduga menganiaya warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25), dengan motif pemerasan.

Sebelum itu, mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com