JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat kasus perundungan di satuan pendidikan periode Januari-September 2023 mencapai 23 kasus.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, dari 23 kasus itu, dua korban di antaranya meninggal dunia usai mengalami perundungan.
"Satu siswa SDN di Kabupaten Sukabumi meninggal setelah mendapat kekerasan fisik dari teman sebaya, dan satu santri MTs di Blitar," ujar Retno dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Retno mengatakan, semua kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Baca juga: Banyak Bullying, FSGI Minta Kemendikbud dan Pemda Lakukan Pencegahan
Satu kasus bahkan dilakukan oleh oknum guru yang memotong rambut 14 siswi karena tidak memakai ciput yang terjadi di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Atas beragam kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya kasus perundungan, FSGI menyampaikan keprihatinannya.
"FSGI (juga) mendorong Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) dan Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan atau sekolah," kata Retno.
Salah satu caranya adalah penerapan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
"Untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan melalui disiplin positif," ujar Retno.
Baca juga: Perundungan dan Kekerasan di Dunia Pendidikan: Pentingnya Pendekatan Etnografis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.