JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dalam kunjungan itu, Erick menyerahkan adanya indikasi empat perusahaan dana pensiun BUMN yang bermasalah.
"Ini kan baru. Baru diserahkan, kami langsung pelajari dulu dan nanti Pak Jampidsus dan Dirdik. Kalau sudah dipelajari baru kita tentukan apa dan siapa pelakunya," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Erick Thohir Ungkap 34 Dana Pensiun Perusahaan BUMN Diduga Bermasalah
Dalam kesempatan itu, Erick mengatakan, dugaan empat dana pensiun perusahaan pelat merah bermasalah atau sakit berdasarkan pengusutan tim internal BUMN.
Erick menjelaskan pembentukan tim internal dan hasil temuan ini dalam rangka melakukan bersih-bersih di BUMN.
"Karena itu awalnya kita coba lakukan empat dana pensiun, ada Inhutani, ada PTPN ada Angkasa Pura 1 dan tentu juga RNI atau Id Food," ucap Erick.
Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran
Erick menambahkan dari total empat dana pensiun yang diduga bermasalah telah ditemukan dugaan kerugian sementara sekitar Rp 300 miliar.
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," katanya lagi.
Senada, Jaksa Agung memperkirakan kerugian dari empat kasus itu kemungkinan bisa lebih dari Rp 300 miliar. Hal ini juga akan didalami oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca juga: Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan
Burhanuddin sangat menyayangkan adanya kasus ini. Dia memastikan jika pelaku sudah ditemukan akan ditindak tegas.
"Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan oleh oknum tertentu. Jadi ini sangat menyakitkan. Untuk itu kami bersama Jampidsus, Dirdik tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.