Sedangkan perang ideologi antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Persaingan ideologis antara Tiongkok –yang mewakili sistem otoriter dan sosialisme dengan karakteristik Tiongkok— dan Amerika Serikat –yang mewakili demokrasi liberal— menjadi semakin menonjol.
Ini terlihat dalam konflik terkait Hong Kong, Xinjiang, dan Taiwan, serta dalam kompetisi teknologi.
Tren lainnya adalah peran media sosial dan disinformasi, di mana media sosial dan platform daring telah menjadi alat utama dalam perang ideologi.
Ini digunakan oleh berbagai aktor, termasuk negara-negara, kelompok ekstrem, dan kelompok aktivis untuk memengaruhi opini publik global.
Penyebaran berita palsu (hoaks) dan disinformasi telah menjadi masalah serius dalam upaya memengaruhi persepsi ideologis.
Perubahan dalam hubungan internasional menjadi tren perang ideologi. Dan ini membuat perubahan dalam struktur kekuatan global.
Negara-negara seperti Rusia dan Tiongkok semakin aktif dalam mempromosikan model pemerintahan otoriter dan mempertanyakan nilai-nilai liberal yang dominan.
Perang ideologi kini juga dipahami oleh landasan pemikiran Bung Karno. Pemikiran sang proklamator Republik Indonesia ini demikian relevan.
Tambahan pula ketika masuk ke dalam pemikiran dan visi Bung Karno, bersama prinsip-prinsip Pancasila yang memiliki peran penting sebagai landasan ideologis bagi Indonesia –maka hal ini bisa dipakai dalam menghadapi perang ideologi yang begitu kompleksitas dalam era globalisasi dewasa ini.
Salah satu poin sentral dalam pemikiran presiden pertama RI ini adalah pentingnya kemandirian nasional dan ketahanan nasional.
Dalam menghadapi globalisasi, Indonesia mengambil prinsip ini sebagai pedoman untuk melindungi kepentingan nasionalnya, termasuk kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya.
Pancasila lantas memberikan kerangka kerja untuk memperkuat persatuan dan kemandirian di tengah kompleksitas globalisasi.
Pancasila, dengan prinsip-prinsipnya seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Demokrasi Terpimpin, dan Keadilan Sosial, telah diakui sebagai ideologi negara dalam Konstitusi Indonesia.
Ini memberikan fondasi moral dan nilai-nilai dasar yang mengikat masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Selain itu, pemikiran politik luar negeri Bung Karno, terutama konsep "politik luar negeri bebas aktif," memberikan panduan bagi Indonesia dalam berinteraksi dengan dunia luar.