Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Putuskan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, MK Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 27/09/2023, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap tak bertanggung jawab jika terus mengulur putusan uji materi syarat usia minimal dan maksimal capres-cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Upaya kemudian Mahkamah Konstitusi menunda-nunda ini adalah sikap tidak bertanggung jawab Mahkamah Konstitusi dalam proses yang mestinya Mahkamah Konstitusi kawal sebaik-baiknya," kata Feri saat dihubungi pada Selasa (26/9/2023).

Feri mengatakan, putusan uji materi itu ditunggu berbagai kalangan karena terkait dengan kepentingan menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

Menurut dia, perkara uji materi itu sangat terkait dengan lingkaran kekuasaan dan pihak-pihak yang bakal bersaing dalam Pilpres 2024.

Baca juga: MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

"Sulit dipungkiri bahwa perkara ini berkaitan dengan kepentingan keluarga istana ya, anak presiden, yang punya dorongan dari partai-partai tertentu untuk mencalonkannya menjadi calon wakil presiden," ujar Feri.

Di sisi lain, kata Feri, Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Anwar adalah paman dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran kerap diseret ke dalam kontestasi Pilpres 2024 karena namanya disebut diperhitungkan dalam bursa bakal calon wakil presiden.

"Tentu korelasinya akan kemana-mana," ucap Feri.

Baca juga: Mahfud Sebut MK Tak Berwenang Tetapkan Syarat Usia Capres-Cawapres


Feri menilai MK seharusnya belajar dari berbagai putusan terdahulu yang mereka buat yang akhirnya bertabrakan karena sikap tak bertanggung jawab dari para hakim konstitusi.

"Ini akan menjadikan Mahkamah Konstitusi kian jauh dari muruah peradilan yang merdeka," ujar Feri.

Menurut pemberitaan sebelumnya, sikap MK yang tak kunjung memutus uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu, yang mengatur batas usia maksimal capres-cawapres menjadi sorotan berbagai pihak, baik masyarakat sampai eksekutif.

Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sudah beberapa kali menyinggung soal sikap MK terkait gugatan itu yang sangat lamban.

Baca juga: Singgung Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Ketua MK: Pro Kontra Pasti Ada

Mahfud yang merupakan Ketua MK periode 2008 sampai 2013 mengatakan, UU 7/2017 yang sedang diuji materi di MK sebenarnya hanya boleh diubah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah karena posisi keduanya sebagai positive legislator.

Dia menyampaikan, menurut prinsip open legal policy, MK yang dalam posisi sebagai negative legislator tidak bisa menambahkan aturan baru ke undang-undang.

Sebab menurut Mahfud, wewenang MK terbatas pada membatalkan aturan di undang-undang yang tak sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Baca juga: Ditanya soal Uji Materi Syarat Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Singgung Pemimpin Muda

Mahfud menyampaikan, jika nantinya MK memutuskan syarat usia capres-cawapres yang ada dalam UU 7/2017 tidak sesuai UUD 1945, pemerintah berharap terdapat penjelasan rinci dalam putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com