Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigadir Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 25/09/2023, 16:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mabes Polri diminta untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, yakni Brigadir Setyo Herlambang.

Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest dalam pengusutan yang dilakukan oleh Polda Kaltara.

“Agar tak memunculkan asumsi adanya conflict of interest dari pihak Polda Kaltara, memang sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto saat dihubungi, Senin (25/9/2023).

Selain itu, Bambang juga menyarankan agar Polri melibatkan pihak eksternal dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Baca juga: Kompolnas Harap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Transparan

Pihak luar yang dimaksudkan di antaranya keluarga korban serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Bila ada kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan keluarga, pelibatan lembaga eksternal lain yang dianggap lebih independen dari Kompolnas seperti Komnas HAM juga bisa dilakukan,” tambahnya.

Bambang berpandangan Polri harus terbuka dan transparan terkait penuntasan kasus tersebut.

Keterbukaan tersebut, kata dia, sangat penting untuk menjadi bahan evaluasi secara mendalam.

Dia mengatakan, tanpa ada keterbukaan akan sulit membuat langkah yang tepat untuk perbaikan ke depannya.

Baca juga: Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara secara Ilmiah

“Apakah penyebab kematian brigpol tersebut benar karena kelalaian atau karena kesengajaan? Bila karena kesengajaan dilakukan oleh orang lain atau oleh dirimya sendiri atau bunuh diri?” ucapnya.

Sebelumnya, Brigadir Polisi Setyo Herlambang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.

Polisi menyebut dugaan sementara kematian Brigadir Setyo karena kelalalian saat membersihkan senjata api jenis HS-9.

"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).

Baca juga: Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut dengan Scientific Crime Investigation, Apa Itu?

Dugaan sementara itu disampaikan setelah jenazah ajudan Kapolda Kaltara itu diotopsi di Rumah Sakit (RS) Kota Tarakan dan digelar olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com