Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Kompas.com - 25/09/2023, 12:26 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rafael Alun Trisambodo, Junaedi Saibih, keberatan terhadap wajib pajak dan konsultan pajak yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang perdana proses pembuktian di persidangan.

Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan yang menjadi terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan selama menjadi pejabat pajak.

Protes ini terjadi ketika Jaksa KPK mengungkapkan identitas dua orang saksi yang dihadirkan di ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Menurut Junaedi Saibih, jaksa KPK harusny menghadirkan saksi korban dalam sidang perdana.

“Sebelum JPU menghadirkan saksi-saksi, kami mohon JPU terlebih dahulu menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan ini akan menjelaskan apa dan dalam kapasitas apa? Karena kami juga baru mendapatkan informasi tentang saksi yang akan diperiksa itu kemarin siang,” kata Junaedi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/9/2023).

Baca juga: Sidang Rafael Alun, Jaksa KPK Hadirkan 4 Wajib Pajak

Junaedi lantas menyinggung pasal 160 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang pada pokoknya menyebutkan bahwa saksi awal yang dihadirkan dalam proses pembuktian adalah saksi korban.

“Kita juga mesti lihat, sesuai KUHAP 160 bahwa yang pertama kali diperiksa itu adalah saksi korban. Kami minta penjelasan dari JPU KPK bagaimana implementasi 160 Ayat 1 tersebut dan kenapa tidak dihadirkan pertama kali sesuai dengan pasal 160 Ayat 1,” kata pengacara Rafael Alun itu.

Mendengar protes itu, jaksa komisi antirasuah lantas mengungkapkan identitas dua orang saksi yang bakal memberikan keterangan di muka persidangan.

Pertama, Bachri Marzuki merupakan wajib pajak dari PT Airfast Indonesia. Bachri merupakan klien dari perusahaan konsultan pajak PT Artha Mega Ekadhana (ARME).

Adapun PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak milik Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike Torondek. Kemudian, saksi kedua yang dihadirkan jaksa KPK adalah tax specialists atau konsultan pajak PT ARME.

“Saksi ini adalah dari PT ARME yang merupakan perusahaan konsultan pajak dan salah satunya, saksi satunya adalah wajib pajak yang menjadi klien PT ARME,” papar jaksa KPK.

Lebih lanjut, kata jaksa, urutan saksi yang dihadirkan untuk pembuktian merupakan wewenang penuntut umum.

“Mengenai urutan bagaimana kami memeriksa saksi, itu menjadi kewenangan kami yang mana saksi yang akan diperiksa duluan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, ketua majelis hakim Suparman Nyompa pun turut menjelaskan rangkaian sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Hakim menyampaikan, pembuktian perkara Tipikor tidak sama dengan perkara tindak pidana umum.

“Jadi, ini tadi yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa itu maksudnya saksi korban ini kalau itu menyangkut kejahatan terhadap jiwa atau harta benda, ini kan tindak pidana korupsi. Berbeda,” jelas hakim Suparman.

Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com