Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Kompas.com - 22/09/2023, 06:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap sejumlah masalah mendasar di balik masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu atau pilkada.

Hal ini dipaparkan dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu di Manado, Kamis (21/9/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty menyinggung salah satu faktor dominan.

"Aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan. Tekanan dari pimpinan," kata Lolly dalam sambutannya, dikutip dari akun resmi YouTube Bawaslu RI.

"Tawaran yang menggiurkan dari pejabat struktural untuk mendapatkan keuntungan seperti promosi jabatan, sebaliknya bawahan tidak mampu melakukan penolakan dengan ancaman-ancaman yang ada," kata dia.

Baca juga: KASN Ungkap Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN Saat Tahun Politik

Di samping itu, implementasi regulasi yang ada dinilai kurang menggetarkan.

Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pihak berwenang juga sering kali tidak dijalankan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK)

Hasil pemetaan Bawaslu, netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024 nanti memiliki polanya sendiri, seperti mempromosikan kandidat tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka melalui media sosial dan media lainnya.

ASN, misalnya, tergabung di dalam grup pesan WhatsApp yang teridentifikasi memberi dukungan terhadap calon peserta pemilu atau pilkada.

Bawaslu juga menemukan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana serta adanya ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye.

Dari segi motif, masalah netralitas ASN ini kerap dilatarbelakangi motif keinginan mendapatkan atau mempertahankan jabatan. Motif lainnya yakni hubungan primordial antara ASN dan kandidat.

Baca juga: Netralitas ASN dalam Kontestasi Demokrasi

Kebanyakan, dalam isu ini, pejabat struktural yang memegang kuasa tak banyak tersentuh dan lebih sering berperan sebagai perantara. Para staf berada di posisi yang lebih rentan menjadi korban.

Bawaslu mendorong sosialisasi kepada seluruh ASN secara masif terkait pentingnya ASN bersikap netral, optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial, dan memperkuat kerja sama dengan Komisi ASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, serta pemerintah daerah.


Di tingkat provinsi, netralitas ASN jadi isu paling rawan dan berpotensi terjadi di 22 provinsi. Sedangkan untuk di tingkat kabupaten kota berpotensi terjadi di 347 kabupaten kota.

Sepuluh provinsi dinilai menjadi kawasan paling rawan dalam isu ini. Sepuluh provinsi itu meliputi Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, DPD PDI-P DKI Tunggu Proses di DPP

Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, DPD PDI-P DKI Tunggu Proses di DPP

Nasional
Ombudsman Klaim Berhasil Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp 398,9 Miliar Sepanjang 2021-2024

Ombudsman Klaim Berhasil Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp 398,9 Miliar Sepanjang 2021-2024

Nasional
KPK Sebut Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Sesuai Aturan

KPK Sebut Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Sesuai Aturan

Nasional
17.113 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Tarwiyah

17.113 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Tarwiyah

Nasional
PKS Dorong Kader Jadi Cawagub Anies, Ada Nama Sohibul Iman, Gamal Albinsaid, dan Mardani

PKS Dorong Kader Jadi Cawagub Anies, Ada Nama Sohibul Iman, Gamal Albinsaid, dan Mardani

Nasional
Gus Halim Sebut Pelestarian Adat dan Budaya dapat Percepat Pembangunan Desa

Gus Halim Sebut Pelestarian Adat dan Budaya dapat Percepat Pembangunan Desa

Nasional
Wacana Duetkan Anies dan Kaesang, PDI-P DKI: Tidak Usah Mengulang Tragedi Pilpres di Jakarta

Wacana Duetkan Anies dan Kaesang, PDI-P DKI: Tidak Usah Mengulang Tragedi Pilpres di Jakarta

Nasional
Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga di Kalimantan Selatan

Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga di Kalimantan Selatan

Nasional
Soal Akuisisi Sumber Beras dari Kamboja, Badan Pangan: Perlu Dipelajari

Soal Akuisisi Sumber Beras dari Kamboja, Badan Pangan: Perlu Dipelajari

Nasional
Anies Minta Aturan soal Pilkada Tak Diubah di Tengah Jalan

Anies Minta Aturan soal Pilkada Tak Diubah di Tengah Jalan

Nasional
Eks Anggota dan Pakar Hukum Minta DKPP Pecat Komisioner KPU-Bawaslu Pelaku Kekerasan Seksual

Eks Anggota dan Pakar Hukum Minta DKPP Pecat Komisioner KPU-Bawaslu Pelaku Kekerasan Seksual

Nasional
Pemerintah Pastikan Bansos Beras Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2024

Pemerintah Pastikan Bansos Beras Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2024

Nasional
Pertamina Berkontribusi Rp 425,5 Triliun untuk Penerimaan Negara Sepanjang 2023

Pertamina Berkontribusi Rp 425,5 Triliun untuk Penerimaan Negara Sepanjang 2023

Nasional
Menlu Retno Sebut Presiden Finlandia Akan Akui Negara Palestina, Tinggal Tunggu Waktu

Menlu Retno Sebut Presiden Finlandia Akan Akui Negara Palestina, Tinggal Tunggu Waktu

Nasional
Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tidak Dibangun, Jangan Mimpi Indonesia Emas

Mahfud MD: Jika Demokrasi dan Hukum Tidak Dibangun, Jangan Mimpi Indonesia Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com