Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo di Kasus Robot "Trading" ATG

Kompas.com - 19/09/2023, 22:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dan menangkap dua tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kedua tersangka baru ini berinisial LD dan IG yang merupakan kaki tangan dari tersangka sebelumnya, yaitu Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

"Penyidik saat ini telah menetapkan 2 tersangka baru sebagai founder yaitu IG dan LD yang dilaporkan dengan 27 laporan polisi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Whisnu mengatakan kedua tersangka itu sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca juga: Sidang Kasus Robot Trading ATG, Penasihat Hukum Wahyu Kenzo Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas

Dengan penambahan dua orang itu, saat ini ada lima tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Kelima tersangka yakni Wahyu Kenzo, DW, CB , IG dan LD. Adapun satu tersangka lain inisial YK masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Whisnu mengungkapkan, tersangka LD dan IG, mulai memasarkan robot trading (expert adviser) dengan nama Auto Trade Gold pada awal tahun 2020.

"Dimana robot trading ATG tersebut dapat digunakan di broker market Lego LLC yang berada di luar negeri," ujar Whisnu.

Lebih lanjut, kata Whisnu, robot trading ATG ditawarkan kepada para calon member dengan menggunakan marketing plan dan badan usaha PT Sarana Digital Internasional.

Baca juga: Kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo dkk Didakwa Pasal Berlapis

Mereka juga menerapkan sistem jaringan member get member dengan bonus keuntungan lima persen sampai dengan 15 persen dari harga robot yang dibeli apabila dapat memperoleh member atau anggota baru.

"Jenis tingkatan harga robot trading ATG terdapat lima paket yaitu harga robot level satu adalah 100 US dolar; harga robot level 2 adalah 200 US dolar; harga robot level 3 adalah 500 US dolar; harga robot level 4 adalah 2.500 US dolar; harga robot level 5 adalah 3.500 US dolar," ucap Whisnu.

Dalam menjalankan penjualan robot trading ATG, menurut Whisnu, PT Sarana Digital Internasional tidak memiliki perizinan distribusi langsung dari Kementerian Perdagangan RI.

Padahal, penjualan dengan menggunakan sistem penjualan langsung berjenjang (MLM) memerlukan perijinan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan RI.

Baca juga: Wahyu Kenzo Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Kasus TPPU

Menurut Whisnu, Wahyu Kenzo merupakan tersangka utama karena berperan selaku owner dari perusahaan dan yang memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

"Juga diduga melakukan penggelapan dana para member dimana tidak seluruh dana member yang dilakukan trading oleh DW, dkk sehingga dana para member digunakan untuk keperluan selain dari trading," tutur Whisnu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com