Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Windy Idol Soal Kasus Suap Hasbi Hasan di MA

Kompas.com - 19/09/2023, 13:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol pada Selasa (19/9/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Hasbi Hasan (HH) dan lain-lain.

"Hari ini (19/9/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Windy Yunita Bastari Usman (Wiraswasta)," kata Ali kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: KPK Cecar Windy Idol soal Penggunaan Dana Diduga Hasil Korupsi Sekretaris MA

Selain Windy, KPK juga memanggil Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Irhamto untuk diperiksa dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Windy sempat menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa pada Selasa (15/8/2023).

Finalis ajang pencarian bakat itu dicecar terkait penggunaan dana Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Hasbi dan Dadan merupakan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dadan yang berlatar belakang pengusaha diduga menjembatani penyuapan.

Saat dimintai keterangan, Windy mengaku dicecar penyidik KPK terkait pendirian production house Athena Jaya Production. Menurut dia, tim penyidik lebih mengulik pembentukan perusahaan tersebut daripada aliran dana dari Hasbi Hasan.

Meski demikian, Windy enggan menjawab apakah penyidik turut mengulik sumber modal perusahaan tersebut.

"Lebih kepada, bukan aliran dana sih, lebih ngomongin ini perusahaan yang Athena Jaya," ujar Windy saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Kala itu menurut Ali Fikri, KPK juga mencecar istri Dadan, Riris Riska Diana dengan materi yang sama.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: KPK Duga Windy Idol Terima Uang Terkait Jual Beli Perkara di MA

Sebelumnya, Hasbi Hasan diduga menerima suap untuk mengkondisikan persidangan kasasi perkara pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Budiman Gandi Suparman.

Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, sebesar Rp 11,2 miliar melalui tujuh kali transfer kepada Dadan sebagai perantara suap. KPK kemudian menduga Hasbi menerima bagian Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com