Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Kantongi Daftar Selebgram yang Promosikan Judi "Online", Menkominfo: Akan Ada Kejutan

Kompas.com - 12/09/2023, 07:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie membantah bahwa pemerintah hanya menindak selebgram “receh” yang mempromosikan judi online.

Budi mengaku memiliki banyak kejutan terkait penindakan promosi judi online oleh para selebgram di media sosial.

“Enggak (hanya selebgram receh), nanti kita lihat ada kejutan banyak, ada tunggu saja, kalau kapan waktu itu adalah kejutan,” kata Budi saat ditemui awak media usai menghadiri peringatan "HUT Kompas TV Ke-12" di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Kamis, Bareskrim Klarifikasi Wulan Guritno soal Promosi Judi Online

Budi mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengantongi daftar para selebgram yang terlibat promosi judi online.

Namun demikian, Budi enggan membocorkan nama-nama artis atau selebgram yang juga bakal terseret perkara judi online.

“Kalau dikasih tahu semua, enggak kejutan dong,” tutur Budi.

Menurut Budi, selebgram itu menggunakan media sosial mereka untuk mengajak masyarakat ikut main judi online.

Padahal, tindakan itu tidak dibenarkan dan tengah diberantas oleh pemerintah karena menjerumuskan masyarakat.

“Dia mempromosikan mengajak lewat akun media sosialnya untuk kampanye judi online kan menyesatkan,” kata Budi.

Baca juga: Istri Bantah Denny Cagur Pernah Promosikan Judi Online

Budi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri untuk menindak tegas para selebgram dan artis yang mempromosikan judi online.

Namun demikian, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, hal itu sudah masuk proses hukum.

“Soal hasilnya, saya enggak mau campuri itu biar ranahnya aparat penegak hukum,” tutur Budi.

Sebelumnya, Polres Sukabumi, Jawa Barat, menahan empat orang kreator yang membuat konten promosi judi online.

Karya mereka kemudian diunggah di berbagai platform media sosial.

"Para tersangka ini dalam menjalankan aksinya tergabung dalam sebuah grup yang jaringannya berada di Kamboja dan Filipina," ungkap Maruly saat konferensi pers di Palabuhanratu, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Polisi Tahan 11 Tersangka Terkait Judi “Online”

Pada akhir Agustus lalu, Polda Jabar juga telah menetapkan sejumlah selebgram dan Youtuber dengan ratusan ribu hingga jutaan follower karena mempromosikan situs judi online.

Pemilik akun media sosial itu ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Ferdian Paleka, IL alias EG, serta Areta Febiola dan Deni Sukirno. 


Belakangan, Bareskrim Polri juga memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi karena diduga telah mempromosikan situs judi online.

Wulan dijadwalkan dimintai keterangan pada Kamis pekan ini.

"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com