Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahroni Usul Semua Capres Diperiksa, Pakar Hukum: KPK Tak Bisa Serta Merta Panggil Seseorang

Kompas.com - 12/09/2023, 04:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut pemanggilan bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto dimungkinkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan rasuah terkait mereka.

Pernyataan ini Zaenur sampaikan guna merespons permintaan Wakil Ketua Komisi III dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang meminta KPK memeriksa semua bakal capres, menyusul pemeriksaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Adapun Cak Imin merupakan Ketua Umum PKB yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

Zaenur menyebut, KPK tidak bisa tiba-tiba memanggil para bakal capres tanpa kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mereka.

Baca juga: Sahroni Usul Semua Capres Diperiksa, Jubir: Bukan Tupoksi KPK

“Kecuali, Nasdem mau melaporkan kepada KPK kasus-kasus yang diduga dilakukan oleh capres-capres yang lain. kemudian KPK  membuka penyelidikan dan dinaikkan sampai tahap penyidikan, nah bisa itu mereka-mereka dipanggil,” ujar Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Zaenur menuturkan, dalam memanggil Cak Imin, KPK memiliki dasar hukum. Lembaga rasuah tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012. Saat itu, Cak Imin tengah menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Oleh karena itu, KPK tidak bisa serta merta memanggil siapapun, sementara dia tidak berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Baca juga: Bertemu 2 Jam di Markas PKB, Anies-Cak Imin Bahas Rencana Jangka Pendek hingga Panjang Pilpres 2024

“Kalau tidak sedang melakukan upaya penegakan hukum ya, KPK tidak bisa memanggil siapapun,” kata Zaenur.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni meminta KPK memeriksa semua bakal capres yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

Menurut Sahroni, tindakan itu perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik. Para bakal capres juga tidak lagi akan disinggung kasus korupsi ketika mereka resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sahroni menyebut, para bakal capres saat ini dibayangi dugaan korupsi.

“Sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," tutur Sahroni.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya enggan menanggapi permintaan Sahroni.

Menurut Ali, KPK tidak mau dibawa ke dalam urusan politik. Permintaan Sahroni juga dinilai bukan tugas dan fungsi pokok KPK.

Adapun pemeriksaan Cak Imin, kata Ali, dilakukan karena terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker.

"Siapapun bebas berpikir dan berpendapat namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," kata Juru Bicara Kelembagaan dan Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com