Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Pulau Rempang, ICJR Desak Jokowi Perintahkan Polri Setop Pakai Gas Air Mata

Kompas.com - 11/09/2023, 22:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice (ICJR) mendesak Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk membuat aturan penghentian penembakan gas air mata dalam situasi apapun.

Hal ini menindaklanjuti kasus penembakan gas air mata dalam konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang mengorbankan anak-anak.

"ICJR mendesak Presiden merespon tindakan eksesif aparat gabungan dalam menangani konflik lahan di Pulau Rempang dengan cara memerintahkan Kapolri dan jajarannya untuk membuat aturan penghentian gas air mata dalam situasi apapun," kata Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu dalam siaran pers, Senin (11/9/2023).

Erasmus mengatakan, ICJR juga meminta presiden mendesak Kapolri untuk memoratorium penggunaan gas air mata di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa sering dilakukan oleh aparat kepolisian pasca peristiwa Kanjuruhan Oktober 2022 silam.

Baca juga: Waketum MUI Usulkan Tiga Solusi Atasi Bentrok di Pulau Rempang

Dalam setahun belakangan, sebelum kasus Pulau Rempang Kepri, setidaknya sudah ada beberapa kali aparat kepolisian menggunakan gas air mata untuk menghalau keramaian.

Misalnya pada bulan Agustus lalu, gas air mata ditembakkan oleh anggota Polrestabes Bandung ke warga Dago Elos terkait konflik kasus sengketa lahan seluas 6,9 hektare.

Dalam laporan KontraS bertajuk Kewenangan Eksesif, Kekerasan dan Penyelewengan Tetap Masif, ditemukan 13 kasus penggunaan gas air mata sepanjang Juli 2022-Juni 2023.

Padahal pasca peristiwa Kanjuruhan, Polri telah mengevaluasi lembaganya sendiri terkait pelarangan gas air mata melalui Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengamanan Kompetisi Olahraga. Pasal 31 beleid itu menegaskan pelarangan melakukan penembakan gas air mata, granat asap, dan senjata api bila terjadi peningkatan eskalasi situasi apapun.

Baca juga: Mahfud Duga Ada Provokator di Kericuhan Rempang, Minta Aparat Berhati-hati

"Moratorium penggunaan gas air mata adalah hal yang baik dan progresif, namun seharusnya tidak hanya ada dalam pengamanan kompetisi olahraga saja, tapi juga dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam situasi apapun," tutur dia.

Tak hanya itu, dia meminta Jokowi merespons tindakan eksesif tersebut dengan mengambil langkah pemulihan bagi para korban, termasuk korban anak dengan keterlibatkan kementerian/lembaga lain yang terkait.

Kemudian, meminta Komisi III DPR RI memanggil Kapolri untuk melakukan audit penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian. Sekaligus, wajib menyampaikan informasi atas hasil audit tersebut kepada masyarakat.

"Kami juga meminta Propam Polri memeriksa anggota kepolisian Polresta Balerang dan Polda Kepulauan Riau yang melakukan tindakan kekerasan berlebihan terhadap warga adat Pulau Rempang serta anak-anak yang terpapar gas air mata hingga mengakibatkan ketakutan dan trauma mendalam," ujar dia.

Baca juga: Mencari Solusi Konflik Agraria Rempang

Sebagai informasi, hingga Kamis (7/9/2023), aparat gabungan mencakup TNI, Polri, Satpol PP, dan Pengamanan BP Batam masih merangsek masuk ke perkampungan masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Kedatangan aparat gabungan ke Pulau Rempang adalah untuk memasang pasok tata batas lahan Rempang Eco City, proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata di lahan pulau seluas 17.000 hektare yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas atau BP Batam yang ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut berencana merelokasi seluruh penduduk Rempang yang sudah mendiami 16 kampung adat di Pulau Rempang itu sejak 1834.

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan lantas melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Aparat gabungan tersebut mencoba membersihkan pepohonan yang ditebang di jalan.

Aparat juga menembaki warga yang menghadang dengan gas air mata, water cannon, dan pentungan. Akibatnya, puluhan orang mengalami luka-luka, 6 orang di antaranya ditangkap, dan ratusan anak Sekolah Dasar mengalami trauma karena proses belajar dihentikan paksa dan dibubarkan.

Selain melakukan penembakan gas air mata ke arah warga, pihak kepolisian juga melakukan penembakan ke arah SDN 24 Galang yang menyebabkan para siswa harus dievakuasi dan diselamatkan oleh warga sekitar.

Akibat dari kejadian ini banyak orang tua siswa yang sibuk mencari anak mereka. Peristiwa ini juga yang menyebabkan mereka merasakan ketakutan yang amat mendalam.

Meski demikian, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com