JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga, ada provokator di balik kericuhan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat penegak hukum di Pulau Rempang pada Kamis (7/9/2023).
Hal itu dibuktikan dengan adanya delapan orang yang diamankan aparat.
"Ada provokatornya juga, buktinya delapan orang ditangkap," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Mahfud mengungkapkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa pada 6 September 2023 akan diadakan relokasi di Pulau Rempang.
Baca juga: Mencari Solusi Konflik Agraria Rempang
Kepada warga yang terimbas rekolasi diberikan tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap keluarga.
Selain itu, dalam perjanjian disebutkan warga yang terkena relokasi akan dibangunkan rumah dengan tipe 45 dan diberi santunan sebesar Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.
"Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp 1.034.000. Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp 1 juta semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6," ungkap Mahfud.
Baca juga: Bentrok di Pulau Rempang, Sandiaga Uno Minta Aparat Penuh Kasih Sayang ke Warga
"Rakyatnya yang hadir sekitar 80 persen sudah setuju semua. Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 keluarga itu," lanjutnya.
Menurut Mahfud, yang masuk dalam memorandum of understanding (MoU) antara masyarakat dengan pengelola tanah adalah tanah seluas 17.500 hektare.
Tanah tersebut sebelumnya sudah disepakati untuk dipakai sebagai lokasi investasi.
"Itu untuk pengembangan usaha sebesar 2.000 hektare dan 1.200 keluarga yang direlokasi dari situ diberi tadi ganti rugi. Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa ada yang memprovokasi atau apa iya," ungkapnya.
Baca juga: Demo Pulau Rempang Kembali Ricuh, Gedung BP Batam Rusak Dilempari Pedemo
"Oleh sebab itu saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, masyarakat sudah ada tanggal 6 September, lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan," paparnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023). Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Baca juga: Polisi Lepaskan 7 Orang yang Ditangkap Setelah Kericuhan di Pulau Rempang Batam
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.