Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Restorasi Gambut Perlu Dilanjutkan untuk Cegah Karhutla di Lahan Gambut

Kompas.com - 11/09/2023, 20:21 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mulai merebak. Pemerintah mulai mengantisipasi dan siap siaga dalam menangani karhutla.

Karhutla yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh musim kemarau panjang atau sering disebut dengan fenomena El Nino. Saat ini, titik hotspot atau titik panas mulai mengalami peningkatan di beberapa provinsi.

Salah satu provinsi yang memiliki peningkatan titik hotspot berada di Sumatera Selatan (Sumsel). Hingga saat ini, sudah ada 50 titik hotspot, 39 titik berada di lahan mineral, dan 11 titik berada di lahan gambut.

Titik karhutla yang ada di Sumsel berada di lahan gambut. Mitigasi kebakaran di lahan gambut memerlukan penanganan tersendiri.

Baca juga: BRGM Gandeng Kementerian LHK dan BPLHK Gelar Pelatihan untuk Petani Gambut Sumatera dan Kalimantan

Menurut Ketua Pusat Unggulan IPTEK (PUI) Gambut dan Kebencanaan Universitas Riau (Unri) Sigit Sutikno, restorasi gambut diperlukan untuk mencegah kebakaran lahan gambut

Restorasi tersebut bertujuan untuk menjaga lahan gambut dalam kondisi selalu basah atau lembab, seperti kondisi alamiahnya.

“Dalam pelaksanaan restorasi gambut, diperlukan manajemen air yang menyeluruh dan terintegrasi pada Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) atau sub-KHG,” ujar Sigit dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Ia menjelaskan, prinsip water management dalam KHG adalah untuk menyimpan air selama mungkin di lahan gambut tanpa mengganggu aktivitas di atasnya untuk menjaga lahan gambut tetap basah.

Baca juga: Di KTT G20, Jokowi Paparkan Upaya Indonesia Turunkan Emisi Karbon dan Restorasi Mangrove

“Proses restorasi adalah proses yang tidak instan. Butuh waktu yang relatif lama untuk merasakan dampaknya melalui usaha-usaha yang berkelanjutan,” ucap Sigit.

Restorasi gambut, lanjut dia, dilaksanakan dalam situasi yang kompleks dan memiliki unsur ketidakpastian, tetapi intervensi hingga tingkat tapak harus segera dilakukan.

Dalam hal tersebut, negara harus hadir tanpa bisa menunggu segala sesuatu dalam keadaan siap.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 membentuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya bernama Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 2016-2020.

BRGM bertugas memfasilitasi restorasi gambut seluas 1,2 juta hektar (ha), serta percepatan rehabilitasi mangrove seluas 600.000 ha.

Baca juga: BRGM Fokus Lakukan Restorasi Gambut agar Masyarakat Sumsel Sejahtera

Pelaksanaan kegiatan restorasi gambut dilakukan melalui strategi 3R, yaitu rewetting atau pembasahan kembali untuk menjaga lahan gambut tetap basah, revegetation atau penanaman kembali, dan revitalization atau revitalisasi mata pencaharian masyarakat di atas lahan gambut.

Pelaksanaan restorasi gambut oleh BRGM berada di tujuh provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumsel, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Papua.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com