JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian mengamankan delapan orang terkait peristiwa bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).
Adapun, bentrokan di Pulau Rempang terjadi antara masyarakat dengan TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.
"Beberapa orang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Gedung Badan Resese Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Ramadhan menjelaskan, delapan orang diamankan lantaran kedapatan membawa berbagai jenis senjata, mulai dari senjata tajam hingga katapel. Namun, polisi tidak menyebutkan secara terperinci identitas delapan orang yang ditangkap tersebut.
"Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya," kata Ramadhan.
"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Jenderal bintang satu itu.
Terkait perkara ini, Ramadhan menegaskan, pihak kepolisian tetap mengedepankan upaya dialog dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
"Sekali lagi aparat keamanan, kepolisian beserta aparat keamanan lainnya berusaha mengedepankan dialog, menjembatani, menengahi antara warga masyarakat dan pihak BP Batam. Tentu semua ini kepentingannya adalah untuk kepentingan masyarakat," ungkap dia.
Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Bentrokan Warga Pulau Rempang dan Aparat di Batam
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi bentrok antara aparat penegak hukum dan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Bentrokan terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan, mulai dari Jembatan 4.
Baca juga: 4 Fakta soal Bentrokan di Pulau Rempang Batam
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan pemasangan patok di Pulau Rempang hari ini. Pemblokiran itu dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.
Meski akses jalan mulai dari Jembatan 4 sudah diblokir warga, petugas gabungan tetap memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.