Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tak Masalah Pendaftaran Paslon Dimajukan meski Bakal Cawapres Prabowo Masih Dibahas

Kompas.com - 11/09/2023, 12:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan bahwa partainya tak masalah jika pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dimajukan dari jadwal semula.

Hal itu dikatakannya meski menyadari bahwa masih ada satu tugas dalam koalisi yang dibangun PAN, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengenai penentuan bakal calon wakil presiden (cawapres).

"PAN berpendapat bahwa tidak masalah jika jadwal pendaftaran paslon diajukan. Kan diajukan beberapa hari saja," kata Viva Yoga kepada Kompas.com, Senin (11/9/2023).

"Soal siapa yang akan diputuskan sebagai cawapres masih dalam taraf diskusi dan menyamakan frekuensi dari anggota koalisi," ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Diusulkan Maju, Jokowi: Tanya ke KPU

Viva Yoga mengaku bahwa partai politik yang tergabung di KIM memang sedang membahas soal bakal cawapres.

Menurutnya, ada sejumlah nama yang beredar dan masing-masing partai politik mengusulkan nama.

"Di PAN ada Erick Thohir, di Golkar ada Airlangga, di PBB (Partai Bulan Bintang) ada Yusril Ihza Mahendra," katanya.

Sejauh ini, Yoga mengungkapkan, tiga nama itu masih sama kuatnya memiliki peluang menjadi bakal cawapres Prabowo.

Baca juga: PAN Ungkap 3 Nama Kandidat Cawapres yang Digodok di KIM, Ada Erick Thohir, Airlangga, dan Yusril

Kendati demikian, PAN mengingatkan bahwa bakal cawapres hendaknya memiliki nilai elektoral yang memberikan kontribusi suara kepada pasangan calon presidennya.

"Mengapa? Karena nilai elektabilitas bakal capres-cawapres memiliki perbedaan yang selisihnya tidak jauh signifikan. Jadi perlu cawapres yang berkontribusi secara elektoral," ujar Viva Yoga.

Terkait siapa pihak yang akan memutuskan cawapres, PAN mengatakan, hal itu ada di tangan bakal capres KIM sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Namun, sebelum memutuskan, Prabowo akan berkomunikasi dan menyepakati keputusan itu bersama partai politik di KIM.

"Nanti akan diputuskan oleh Pak Prabowo berdasarkan rapat secara kekeluargaan berasaskan musyawarah mufakat, kolektif kolegial," kata Viva Yoga.

Baca juga: KPU Jelaskan Alasan Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Sesuaikan dengan UU Pemilu Baru

Diberitakan sebelumnya, KPU mengusulkan masa pendaftaran calon presiden (capres) dan cawapres Pemilu 2024 diusulkan maju menjadi 10 sampai 16 Oktober 2023.

Usul itu tertuang dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pihaknya berencana memajukan masa pendaftaran capres-cawapres lantaran menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

“Disesuaikan dengan Pasal 276 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023,” kata Idham kepada Kompas.com pada 8 September 2023.

Sebelumnya, masa pendaftaran capres-cawapres ditetapkan pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Baca juga: Respons Positif Para Peserta Pemilu atas Usulan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com