Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Capres-Cawapres Diusulkan Maju, Jokowi: Tanya ke KPU

Kompas.com - 11/09/2023, 10:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang rencananya dimajukan ke 10-16 Oktober 2023.

Menurut Jokowi, sebaiknya hal itu ditanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Tanyakan ke KPU," ujar Jokowi usai meninjau Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (11/9/2023).

Jokowi pun menanggapi soal para menteri yang tidak perlu mengundurkan diri apabila nantinya menjadi capres atau cawapres.

Baca juga: KPU Jelaskan Alasan Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Sesuaikan dengan UU Pemilu Baru

Menurutnya, harus dilihat terlebih dulu aturannya. Apabila tidak boleh mengundurkan diri maka menteri tidak perlu mundur.

"Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh (mundur), tidak usah mundur ya enggak apa-apa. Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," kata Jokowi.

Jokowi pun menegaskan bahwa sistem birokrasi di Indonesia sudah berjalan mapan. Sehingga, menurutnya, cuti menteri yang menjadi capres atau cawapres nantinya tidak berpengaruh kepada pemerintahan.

"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," ujar Jokowi.

Baca juga: PPP Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-cawapres Dimajukan

Oleh karena itu, Jokowi mengizinkan para menterinya yang akan menjadi capres atau cawapres untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Diizinkan lah. Dari dulu-dulu juga gitu," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Diberitakan sebelumnya, masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 diusulkan maju menjadi 10 sampai 16 Oktober 2023.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, rencana tersebut karena menyesuaikan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

“Disesuaikan dengan Pasal 276 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023,” kata Idham kepada Kompas.com pada 8 September 2023.

Baca juga: Respons Positif Para Peserta Pemilu atas Usulan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

Idham menjelaskan bahwa Pasal 276 ayat (1) UU Pemilu mengatur bahwa masa kampanye dilaksanakan sejak 15 hari setelah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta pemilu ditetapkan.

Sementara itu, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur bahwa masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com