Tak hanya itu, KPI tengah melakukan kajian terhadap scene itu dan bakal meminta klarifikasi ke stasiun televisi bersangkutan.
"Jadi sabar dulu (untuk hasil temuannya)," ujar dia.
Baca juga: KPI Surati Stasiun TV yang Tayangkan Ganjar Dalam Siaran Azan
Selain KPI, Bawaslu sebagai pihak yang akan mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilu mulai bergerak.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terkait tayangan azan yang memunculkan Ganjar tersebut.
"Dilakukan kajian," ujar Bagja saat dimintai konfimasi, Minggu.
Bagja menyampaikan, hasil kajian akan diumumkan sekitar tanggal 11-13 September 2023.
Sebab, kata dia, Bawaslu memiliki waktu hingga 7 hari untuk melakukan kajian, sejak tanggal ditemukan dugaan pelanggaran.
Akan tetapi, menurut Bagja, Bawaslu masih memiliki waktu untuk menentukan sikap hingga pekan depannya lagi.
"Walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa minggu depannya lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.