Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Konfirmasi 1 WNI Meninggal Dunia Usai Hanyut saat Banjir di Hongkong

Kompas.com - 09/09/2023, 19:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi bahwa warga Indonesia yang hanyut akibat banjir di Hongkong telah meninggal dunia.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha menyampaikan, informasi itu diterima KJRI Hongkong dari otoritas setempat pada tanggal 9 September 2023.

"Pada Sabtu siang hari tanggal 9 September 2023, KJRI Hongkong mendapat informasi dari otoritas Hongkong bahwa DI (inisial) telah ditemukan dalam keadaan meninggal," kata Judha kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Kemenlu Sebut Tak Ada Korban WNI akibat Gempa Magnitudo 6,8 di Maroko

Judha menyampaikan, awalnya DI dilaporkan hanyut akibat banjir yang melanda Hongkong selama 7 dan 8 September 2023.

Saat ini, jenazah telah dievakuasi dan berada di RS Hongkong.

"KJRI Hongkong telah menyampaikan kabar duka ini kepada pihak keluarga di Blitar, Jawa Timur," tutur dia.

Lebih lanjut Judha menyatakan, KJRI bersama pihak majikan dan agensi tenaga kerja akan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia.

Baca juga: Kemenlu Pastikan 708 WNI di Gabon Aman Pasca-Kudeta Militer

"Almarhum DI tercatat sebagai pekerja migran Indonesia di Hongkong sejak 2016 dan bekerja sebagai gardener," tutur Judha.

Sebelumnya diberitakan, hujan deras mengguyur Hong Kong pada Jumat (8/9/2023), menyebabkan banjir yang meluas di seluruh kota yang padat penduduknya.

Banjir juga menenggelamkan jalan-jalan, pusat perbelanjaan dan stasiun metro, sementara pihak berwenang menutup sekolah dan meminta para pekerja untuk tetap tinggal di rumah.

Wilayah administratif khusus China ini mengalami curah hujan tertinggi dalam 1 jam sejak pencatatan dimulai 140 tahun yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com