Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peretasan Akun YouTube DPR, Pengelola Dinilai Kurang Waspada

Kompas.com - 08/09/2023, 05:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peretasan terhadap akun YouTube DPR-RI dinilai memperlihatkan tingkat kesadaran pengelola akun pemerintah terhadap keamanan siber masih rendah.

"Seperti yang sudah seringkali disampaikan sebelumnya, bahwa awareness (kesadaran) pengelola situs atau akun resmi dari pemerintahan dan akademik terhadap keamananan siber terlalu rendah," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha, dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Pratama mengatakan, dampak rendahnya tingkat kesadaran terhadap keamanan siber adalah seringkali situs atau akun media sosial milik pemerintahan dan akademisi disusupi situs judi online oleh peretas.

"Atau bahkan diambil alih kontrol akunnya oleh peretas, sehingga mereka dengan leluasa dapat mengganti konten di situs atau media sosial tersebut bahkan mengganti nama akun dan data credential yang dipergunakan untuk melakukan login," papar Pratama.

Baca juga: Soal Peretasan Akun YouTube DPR, BSSN Koordinasi dengan Bareskrim

Pratama memperkirakan pelaku menggunakan teknik phising buat meretas akun YouTube DPR-RI.

Pratama menjelaskan, phising adalah cara peretas atau hacker mengambil alih kendali surel (e-mail) yang digunakan buat melakukan registrasi dan mengakses akun YouTube DPR-RI.

Menurut dia, peretasan bisa terjadi karena ditengarai surel yang dipergunakan buat masuk mengakses akun YouTube DPR RI kemungkinan tidak dilengkapi metode otentikasi 2 langkah (2 Factor Authentication).

"Dan operator yang menggunakan e-mail tersebut kurang berhati-hati sehingga jatuh ke dalam jebakan phising yang dikirimkan oleh peretas," ujar Pratama.

Hal tersebut kemungkinan besar diperparah oleh sebuah celah keamanan yang berhasil ditemukan oleh Threat Analysis Team dari Google pada 2021.

Baca juga: BSSN Temukan IP Address Peretas YouTube DPR Berada di Amerika Serikat

Celah itu, kata Pratama, adalah adanya kampanye phising terhadap akun Youtube yang memanfaatkan perangkat perusak (malware) yang bisa mencuri jejak data (cookies).

Pratama mengatakan, beberapa modus jebakan phising yang sering digunakan oleh peretas adalah seperti memberikan tawaran iklan, informasi akan dilakukan pemblokiran akun, atau tautan (link) yang berisi halaman tujuan (landing page) palsu.

Sebelumnya diberitakan, akun YouTube DPR-RI diretas pada Rabu (6/9/2023).

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan bahwa akun YouTube DPR RI diretas.

Baca juga: Belasan Jam Diretas, Akun YouTube DPR Pulih Bertahap dan Pakai Akun Baru


Indra mengatakan, akibat peretasan tersebut, tampilan layar YouTube DPR RI menayangkan video berisi promosi judi online.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya membantu menurunkan atau takedown akun YouTube DPR RI yang sempat diretas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, akun tersebut pada saat ini sedang dalam tahap pemulihan.

Penyidik dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Cari Tahu Peretas YouTube DPR, Menkominfo: Agak Canggih Juga...

Akun YouTube DPR-RI berhasil dipulihkan secara bertahap dan menggunakan registrasi baru.

Dari penyelidikan terungkap alamat protokol internet (IP Address) peretas diduga berada di Amerika Serikat.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya, Rahel Narda Chaterine | Editor : Sabrina Asril, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com