Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Orang yang Mengaku Jubir KPK dan Hubungi Saksi Lukas Enembe

Kompas.com - 01/09/2023, 05:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, ada orang tak dikenal yang mengaku sebagai dirinya dan menghubungi saksi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Informasi itu diperoleh KPK dari salah satu saksi Lukas Enembe. Menurut dia, orang itu menghubungi saksi dengan nomor yang berbeda dengan nomor telepon Ali.

“Bukan nomor saya, nomor saya hanya satu, saya tidak punya nomor yang lain,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Di Persidangan, Lukas Enembe Minta Izin untuk Kontrol Lagi ke RSPAD Hari Ini

Menurut Ali, saksi Lukas enembe itu tidak percaya begitu saja terhadap penipu yang mengaku sebagai Juru Bicara KPK.

Ali mengingatkan siapa pun agar tidak menggunakan nama-nama orang KPK untuk membuat seakan ada pihak KPK menghubungi saksi maupun tersangka.

Jika peristiwa semacam itu terjadi, kata Ali, pihak terkait bisa melapor ke KPK melalui call center 198 atau website yang sudah disediakan.

Ali menegaskan, pihaknya tidak pernah berurusan dengan tersangka maupun perkara yang ditangani KPK.

“Apalagi pakai nomor yang berbeda,” kata dia.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada September 2022.

Baca juga: Sidang Pemeriksaan Lukas Enembe Dilanjutkan Senin 4 September

Awalnya, KPK hanya menemukan bukti aliran suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Namun, dalam persidangan Rijatono Lakka yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap jumlah suap yang diberikan kepada Lukas Enembe mencapai Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta. 


Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

Selain itu, KPK juga menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe. Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com