Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Ke-4 2023-2024 Dihadiri 329 Anggota Dewan

Kompas.com - 29/08/2023, 13:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Rapat ini diselenggarakan sesudah rapat paripurna khusus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Baca juga: Puan Sebut DPR Hasilkan 23 UU Sepanjang Masa Sidang 2022-2023

Sebanyak 392 anggota DPR menghadiri rapat paripurna kali ini. Namun, Lodewijk tak memerinci berapa total hadir fisik dan virtual.

"Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 329 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Lodewijk membuka rapat, Selasa.

Dia menambahkan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota Dewan dari seluruh Fraksi di Parlemen.

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ucapnya.

Baca juga: 292 Anggota DPR Gelar Hadiri Paripurna RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN

Rapat paripurna kali ini dihadiri lengkap oleh seluruh pimpinan DPR di antaranya Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel.

Lodewijk pun mengajak semua hadirin rapat untuk menyanyikan bersama, lagu Indonesia Raya sebelum memulai rapat.

Adapun rapat paripurna kali ini beragendakan, pertama, tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022;

Kedua, tanggapan pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas RUU APBN TA 2024.

Ketiga, laporan Badan Legislasi atas Hasil Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Baca juga: Puan-Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-fraksi atas RUU APBN 2024

Empat, pendapat Fraksi-fraksi terhadap 27 RUU Usul Insiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Selain itu, DPR juga melaksanakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2019-2024.

"Yaitu Saudara Taufan Maulana dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Sumatera Selatan II, menggantikan Saudara Alex Noerdin," ucap Lodewijk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com