JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Ad Interim.
Dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan-RB, Kamis (24/8/2023), penunjukan tersebut untuk menggantikan sementara Menko Polhukam Mahfud MD yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.
Baca juga: Mahfud: Ada Sekitar 130 Eksil Korban 1965 di Berbagai Negara, Mau Saya Datangi
Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menpan-RB Azwar Anas.
Surat tersebut memuat tentang penunjukan Menko Polhukam ad interim.
“Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menpan-RB sebagai Menkopolhukam Ad Interim,” demikian bunyi surat tersebut.
Baca juga: Soal Isi Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud: Ada Penguatan KPK
Kemudian, penunjukan Azwar Anas sebagai Menko Polhukam Ad Interim berlangsung selama Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Adapun Mahfud MD melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, ada sekitar 130 eksil korban tragedi 1965-1966 yang tinggal di berbagai negara.
"Sekarang ada kira-kira 130 (eksil) di berbagai negara. Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka minta tidak dianggap sebagai pengkhianat. Mereka minta bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Mahfud Sebut Kementerian-Lembaga Belum Rutin Sampaikan Tindak Lanjut Hasil Laporan PPATK
Mahfud mengatakan, telah menawari para eksil untuk kembali ke Indonesia, tetapi banyak yang menolak.
“Tidak banyak yang mau pulang karena mereka udah umur 82 tahun, 83 tahun, gitu. Nah, sehingga kita akan berdiskusi ke sana, menyatakan tentang hak-hak konstitusional mereka,” ujarnya.
Terdekat, Mahfud akan mengunjungi Belanda dan Republik Ceko untuk menemui eksil korban tragedi 1965. Kota yang akan dituju adalah Amsterdam di Belanda dan Praha di Ceko.
“Itu bukan untuk menjemput, (tetapi) untuk menemui dan memberitahu tentang hak-hak korban pelanggaran HAM berat, karena itu hak konstitusional,” kata Mahfud saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta pada 21 Agustus 2023.
Hak-hak yang dimaksud adalah, mereka memiliki hak menjadi warga negara Indonesia (WNI) jika kembali ke Tanah Air.
Selain itu, Mahfud juga akan mengunjungi Turkiye dan Korea Selatan untuk kerja sama di bidang keamanan.
“Jadi ya dalam rangka keamanan dan dalam rangka informasi tentang pelaksanaan hak asasi manusia,” ujar Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.