Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Tugas ke Luar Negeri, Menpan-RB Azwar Anas Jadi Menko Polhukam Ad Interim

Kompas.com - 24/08/2023, 13:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Ad Interim.

Dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan-RB, Kamis (24/8/2023), penunjukan tersebut untuk menggantikan sementara Menko Polhukam Mahfud MD yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Baca juga: Mahfud: Ada Sekitar 130 Eksil Korban 1965 di Berbagai Negara, Mau Saya Datangi

Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menpan-RB Azwar Anas.

Surat tersebut memuat tentang penunjukan Menko Polhukam ad interim.

“Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menpan-RB sebagai Menkopolhukam Ad Interim,” demikian bunyi surat tersebut.

Baca juga: Soal Isi Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud: Ada Penguatan KPK

Kemudian, penunjukan Azwar Anas sebagai Menko Polhukam Ad Interim berlangsung selama Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Adapun Mahfud MD melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023.

Mahfud ke luar negeri untuk temui para eksil

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, ada sekitar 130 eksil korban tragedi 1965-1966 yang tinggal di berbagai negara.

"Sekarang ada kira-kira 130 (eksil) di berbagai negara. Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka minta tidak dianggap sebagai pengkhianat. Mereka minta bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Kementerian-Lembaga Belum Rutin Sampaikan Tindak Lanjut Hasil Laporan PPATK

Mahfud mengatakan, telah menawari para eksil untuk kembali ke Indonesia, tetapi banyak yang menolak.

“Tidak banyak yang mau pulang karena mereka udah umur 82 tahun, 83 tahun, gitu. Nah, sehingga kita akan berdiskusi ke sana, menyatakan tentang hak-hak konstitusional mereka,” ujarnya.

Terdekat, Mahfud akan mengunjungi Belanda dan Republik Ceko untuk menemui eksil korban tragedi 1965. Kota yang akan dituju adalah Amsterdam di Belanda dan Praha di Ceko.

“Itu bukan untuk menjemput, (tetapi) untuk menemui dan memberitahu tentang hak-hak korban pelanggaran HAM berat, karena itu hak konstitusional,” kata Mahfud saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta pada 21 Agustus 2023.

Hak-hak yang dimaksud adalah, mereka memiliki hak menjadi warga negara Indonesia (WNI) jika kembali ke Tanah Air.

Selain itu, Mahfud juga akan mengunjungi Turkiye dan Korea Selatan untuk kerja sama di bidang keamanan.

“Jadi ya dalam rangka keamanan dan dalam rangka informasi tentang pelaksanaan hak asasi manusia,” ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com