Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dikritik Kurang Progresif karena Tak Jamin Semua Caleg Umumkan CV

Kompas.com - 22/08/2023, 22:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik kurang progresif lantaran tidak menjamin bakal mengumumkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae/CV) para calon anggota legislatif (caleg).

"Kalaupun ada informasi pribadi atau rahasia dari caleg yang rahasia, itu kan tidak keseluruhan informasi yang ada di dalam dokumen adalah rahasia. Kalau ada informasi yang dikecualikan, maka itu yang bisa ditutup sementara informasi lain bisa dibuka," ujar pengajar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

"Ini yang sangat disayangkan dan KPU tidak menunjukkan progresivitas terkait dengan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas proses pencalonan," lanjutnya.

Baca juga: Ditanya Jokowi soal Suasana Jelang Pemilu, Megawati Ibaratkan dengan Berdansa

Hal ini dianggap akan menghambat penguatan partisipasi masyarakat untuk betul-betul terlibat secara substantif di dalam proses pemilu dengan menyigi rekam jejak para caleg.

Titi menyampaikan, para caleg yang menyatakan diri akan maju di dalam pemilu seharusnya sudah menyadari bahwa rekam jejak mereka menjadi konsumsi para calon pemilih. Suka atau tidak, itu konsekuensi mencalonkan diri sebagai pejabat publik.

"Sudah semestinya mereka tidak menutupi riwayat hidup dan portofolionya dari masyarakat," kata Titi.

Baca juga: MA Mutasi 3 Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu, Abaikan Rekomendasi KY?

Ia juga menyayangkan KPU pilih mengumumkan CV caleg (bagi mereka yang bersedia) pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), ketika nama-nama itu sudah final.

Titi menilai, idealnya, KPU sudah mengumumkannya saat ini, ketika para bakal caleg telah diverifikasi dan masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal ini supaya pemilih bisa menyisir rekam jejak mereka dan turut memberi masukan serta tanggapan bagi mereka yang dianggap bermasalah, mumpung pemberian mssukan ini dibuka KPU sekarang.

"Semestinya saat penetapan DCT seluruh caleg itu sudah bersih atau tidak lagi bermasalah karena namanya juga daftar calon tetap," lanjutnya.

Baca juga: Kejagung Tunda Periksa Capres dkk hingga Pemilu Selesai, Anggota DPR: Hindari Politisasi Kasus

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, mengaku akan mendorong partai politik agar CV para caleg mereka diumumkan ke publik.

Menurutnya, KPU tak bisa memaksa caleg untuk mengumumkan CV-nya, sekalipun para caleg ini kelak berstatus sebagai pejabat publik yang perlu diketahui rekam jejaknya oleh para pemilih.

Ia menyinggung keadaan pada Pemilu 2019 bahwa hanya 49-50 persen caleg DPR RI yang bersedia mengumumkan CV-nya.

Menurut Idham, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengecualikan CV sebagai kategori informasi publik.

Sebagai informasi, dalam Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik, terdapat sejumlah pengaturan soal kategori informasi yang dikecualikan, beberapa di antaranya berkaitan dengan informasi yang jika dibuka dapat mengganggu proses penegakan hukum, hubungan kenegaraan, atau mengungkapkan rahasia negara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com