Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Maharani Maju Caleg Dapil Jateng V, Putrinya di Dapil Jateng IV

Kompas.com - 22/08/2023, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Puan Maharani kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilu 2024.

Puan lagi-lagi maju sebagai calon legislatif (caleg) PDI-P di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) V. Dapil tersebut meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Puan mengantongi 404.034 suara dari Dapil Jateng V. Ini menempatkan putri Megawati Soekarnoputri tersebut sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019.

Baca juga: PDI-P Bayangkan Ganjar-Anies Bersatu, PKS Tak Tergoda Jadikan Anies Cawapres

Selain Puan, PDI-P juga kembali menjagokan Aria Bima di Dapil Jateng V. Puan ditempatkan sebagai caleg nomor urut 1, sedangkan Aria Bima nomor urut 2.

Terpilih lewat Pileg 2019, Aria Bima kini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

Pada Pileg 2024, putri Puan, Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani, untuk pertama kalinya maju sebagai caleg.

Pinka mencalonkan diri di daerah pemilihan yang tak jauh dari ibunya, yakni Dapil Jawa Tengah IV. Wilayah ini meliputi Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.

Putri dari Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Pinka Hapsari.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Putri dari Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, Pinka Hapsari.
Dikutip dari Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1039 Tahun 2023, nama Pinka Haprani terdaftar sebagai bakal caleg PDI-P nomor urut 1.

Pada daerah pemilihan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul juga maju sebagai caleg nomor urut 4.

Sebagaimana diketahui, KPU menetapkan total 9.925 bakal caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI pada Jumat (18/8/2023).

Sebanyak 9.925 bakal caleg tersebut merupakan hasil dari 10.323 nama bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu.

Setelah DCS diumumkan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan dan masukan yang dimaksud seperti rekam jejak bakal caleg, latar belakang pendidikan, dan lainnya.

Atas tanggapan tersebut, KPU akan melakukan klarifikasi, sebelum menetapkan nama-nama bakal caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang.

Adapun hari pemungutan suara pemilu legislatif digelar secara serentak pada 14 Februari 2024 berbarengan dengan pemilu presiden.

Baca juga: Dukung Prabowo, Budiman Sudjatmiko: Tak Terpikir Pindah Partai, Saya Masih PDI-P

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com