Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LP3HI Sebut Aliran Uang Korupsi BTS Rp 200 Miliar Dipakai Main Binomo

Kompas.com - 21/08/2023, 20:33 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran uang hasil korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G dan prasarana pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut digunakan untuk bermain trading online ilegal Binomo.

Hal itu disampaikan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dalam surat permohonan praperadilan terkait penghentian penyidikan seorang pengusaha berinisial JS dalam kasus tersebut.

Dikutip dari dokumen permohonan praperadilan dengan nomor perkara 80/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, JS disebut mengalirkan sejumlah uang hasil korupsi tersebut ke beberapa tempat, salah satunya untuk "main Binomo".

"Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka lain (Irwan Hermawan dan Windi Purnama), terungkap JS mengalirkan uang," tulis dokumen praperadilan yang ditandatangani Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, dikutip Senin (21/8/2023).

Baca juga: LP3HI Harap Kejagung Bisa Jelaskan Misteri Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G

"Main Binomo Rp 200 miliar," tulis salah satu penjabaran aliran dana korupsi yang disebutkan.

Selain itu, JS juga disebut memberikan uang 2,5 juta dolar Amerika Serikat kepada Yusrizki.

Kemudian, Windi Permana mendapat jumlah yang sama seperti Yusrizki untuk ditransfer pertama.

Kedua, Windi Permana kembali mendapat aliran Rp 30 miliar yang diduga untuk diteruskan kepada Shadikin.

Kemudian, ada juga aliran di Manajer Investasi sebesar Rp 100 miliar.

Baca juga: Maqdir Ismail: Irwan Diberi Uang Rp 27 Miliar untuk Pengganti Pidana Kasus Korupsi BTS 4G

JS juga disebut membeli tiga perusahaan senilai Rp 70 miliar.

"Membeli restoran Rp 20 miliar, mengembalikan ke penyidik Rp 35 miliar, memberi keempat koleganya total sekitar Rp 15 miliar," tulis Kurniawan.

JS diketahui merupakan Direktur Utama PT Sansaine Exindo yang memenangkan tender 1 dan 2 proyek mega korupsi BTS 4G ini.

Meski sudah menjabarkan beragam temuan, LP3HI akhirnya melayangkan praperadilan karena Kejaksaan Agung dinilai tak serius menangani JS dalam kasus korupsi tersebut.

'"Bahwa hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Termohon belum menetapkan JS sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang serta melakukan penuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, seperti halnya para terdakwa lain," tulis Kurniawan.

Dalam sidang pertama praperadilan ini dianggap dibacakan bersama dengan praperadilan lainnya dengan nomor perkara 79/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait penghentian penyidikan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan perkara 81/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL terkait penghentian penyidikan Nistra Yohan dan Sadikin dalam kasus yang sama yaitu korupsi BTS 4G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com