JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengatakan, tak perlu ada aturan yang melarang kritik terhadap pemerintah.
Hal itu dia katakan menjawab pertanyaan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disebut sering dijadikan alat kriminalisasi kritik warga terhadap pemerintah.
Dalam acara diskusi politik di Restoran Al Jazeera, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023) itu Anies mengatakan perlu ada revisi pasal karet yang bisa dijadikan alat kriminalisasi warga yang mengkritik.
"Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan," kata dia.
Baca juga: Anak Kelas 3 SD Bacakan Puisi di Acara Politik, Berharap Anies Jadi Presiden
Anies mengatakan, sebagai seorang yang pernah duduk menjadi pimpinan kepala daerah, tak sedikit kritik yang datang, bahkan kepada hujatan.
Namun demikian, kata Anies, tak semestinya pemerintah merasa tersinggung atas kritikan masyarakat.
"Apapun yang dikatakan itu adalah hak warga untuk menyampaikan pikirannya, saya juga enggak pernah menuntut siapapun, padahal kalau dilihat dosis (jumlah kritik) itu cukup lumayan kemarin, biarkan saja," imbuh dia.
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja itu mengatakan, pemerintah semestinya harus menjawab kritikan dengan lugas dan jelas tanpa menakut-nakuti dengan pidana.
Baca juga: Hadiri Peresmian Museum dan Galeri SBY-ANI, Anies: Insya Allah Beri Manfaat Lintas Waktu
Jika kebijakan tersebut masuk akal dan logika untuk kepentingan rakyat, Anies percaya pemerintah bisa memberikan data dan fakta secara gamblang.
"Jadi karena itulah membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta, sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data fakta," katanya.
"Enggak perlu marah. Kenapa? Lah wong memang bisa dijelaskan kok, kan problemnya apa? Kalau kebijakan itu seperti ini enggak bisa dijelasin, terus ketika dikritik jadi sensitif, tapi kalau memang kebijakannya masuk akal, untuk kepentingan publik, pakai data, ya tinggal dijawab, gak masalah," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.