JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses yang berkembang mengenai usulan menghadirkan utusan golongan di MPR.
Pernyataan itu merespons usulan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam acara Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 MPR, di Gedung MPR/DPR, Jumat (18/8/2023).
"Itulah yang saya katakan tadi, ikuti saja proses yang berjalan atau proses yang berkembang," kata Anwar Usman ditemui di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
Kendati demikian, Anwar mengingatkan bahwa usulan itu harus disepakati terlebih dulu dengan semua elemen bangsa.
Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Bamsoet Kembali Usul Hadirkan Utusan Golongan di MPR
Menurutnya, kesepakatan itu bisa dilakukan di level lembaga perwakilan rakyat.
"Ketika ada usulan seperti itu, ya tentu kembali kesepakatan elemen bangsa tentu melalui lembaga perwakilan rakyat," ujar Anwar Usman.
Lebih lanjut, ia tidak bisa menjawab saat ditanya soal urgensi melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Saya tidak bisa apalagi saya selaku ketua MK, selaku hakim konstitusi, tidak bisa memberi komentar sejauh itu. Toh, akhirnya nanti ada hal-hal yang harus diselesaikan di MK, yaitu terkait pelaksanaan sebuah undang-undang," katanya.
Baca juga: Klarifikasi soal Usul MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara, Bamsoet Sebut Hanya Berharap
Diberitakan sebelumnya, Bamsoet kembali memunculkan wacana menghadirkan utusan golongan dalam keanggotaan MPR.
Menurutnya, kehadiran utusan golongan penting sebagai bagian mewujudkan Konstitusi yang seutuhnya.
"Pemerintahan Indonesia semestinya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, wakil-wakil daerah, wakil-wakil golongan, yang merupakan perwujudan atau representasi dari kedaulatan rakyat yang dipilih oleh rakyat," kata Bamsoet dalam pidatonya di acara Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 MPR RI.
"Hari ini kita kehilangan satu, yaitu utusan golongan," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: MPR-DPD Usul Pilpres secara Langsung Dihapus, Demokrat: Tidak Sepakat, Tolak dengan Keras
Bamsoet lantas mengakui jika MPR memang tengah mendalami untuk bisa menghadirkan kembali utusan golongan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan, utusan golongan penting untuk mengakomodasi semua elemen di masyarakat.
"(Yakni) Agar organisasi-organisasi keagamaan, agar wartawan, dokter dan profesi-profesi lain dan kelompok-kelompok lain masuk dalam konstitusi kita dan mampu bisa menyalurkan berbagai aspirasinya," kata Bamsoet.
Baca juga: Bertemu Surya Paloh, Bamsoet Dapat Usul Masukkan Lagi Utusan Golongan sebagai Anggota MPR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.