Namun, hingga hari ini, Rabu (16/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit, apalagi pelantikan.
Situasi ini dinilai buruk karena terjadi di tengah tahapan yang cukup krusial, yakni jelang penetapan DCS Pileg 2024.
Baca juga: DKPP Mulai Terima Banyak Aduan Soal Seleksi Bawaslu Kabupaten/kota
Padahal, Bawaslu kabupaten/kota berperan krusial mengawasi penyusunan DCS oleh KPU kabupaten/kota, terkait pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten/kota yang akan memperebutkan 17.510 kursi.
Bawaslu RI menugasi Bawaslu provinsi untuk mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu kabupaten/kota hingga anggota terpilih diumumkan dan dilantik.
Sejumlah lembaga pemantau pemilu menilai, tidak transparannya pengunduran ini menunjukan masalah akuntabilitas selama proses seleksi yang dicurigai bermuatan politik.
Terkini, Bagja mengonfirmasi akan melantik lebih dari 1.900 komisioner terpilih Bawaslu di 514 kabupaten/kota pada Sabtu (19/8/2023), di Jakarta dan secara virtual.
Baca juga: Kekosongan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia Dicurigai Politis dan Cacat Hukum
Per hari ini, sudah ada komisioner terpilih di 7 provinsi yang namanya telah diumumkan Bawaslu RI.
Bagja dkk mengeklaim masih melakukan proses pengecekan atas calon komisioner di kabupaten/kota lain, sehingga pengumuman akan terus diterbitkan secara bertahap sebelum pelantikan esok hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.