Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ismail Thomas, Kader PDI-P yang Jadi Tersangka Korupsi Punya Harta Rp 9,8 Miliar

Kompas.com - 15/08/2023, 19:18 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas (IT) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang di Wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tersangka dengan inisial IT anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ketut, kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen PT Sendawar Jaya. Ismail diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang di Kutai Barat.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kader PDI-P Ismail Thomas Langsung Ditahan Kejagung

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.

Adapun Ismail menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2019. Sebelumnya, dia merupakan Bupati Kutai Barat dua periode selama 2006-2016.

Lama berkiprah di politik dan pemerintahan, berapa harta kekayaan Ismail Thomas?

Kekayaan Ismail Thomas

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2022, Ismail Thomas memiliki kekayaan sebesar Rp 9,8 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.238.050.000. Perinciannya yakni:

  • Tanah dan bangunan seluas 11.521 m2/190 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 560.500.000;
  • Tanah seluas 23.900 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 925 juta;
  • Tanah seluas 19.500 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 45.200.000;
  • Tanah seluas 16.000 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp. 150 juta;
  • Tanah dan bangunan seluas 375 m2/160 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 310.850.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Samarinda senilai Rp 96.500.000;
  • Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Smarinda senilai Rp 150 juta.

Baca juga: Rekam Jejak Ismail Thomas, Kader PDI-P Tersangka Dugaan Korupsi Tambang

Ismail juga memiliki delapan unit mobil yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 828 juta. Perinciannya sebagai berikut:

  • Mobil Suzuki Katana Short 2WD tahun 1990 seharga Rp 8 juta;
  • Mobil Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000 seharga Rp 25 juta;
  • Mobil Toyota Prado VX 3.4-V6 tahun 2001 seharga Rp 250 juta;
  • Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996 seharga Rp 25 juta;
  • Mobil Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 seharga Rp 35 juta;
  • Mobil Toyota Land Cruiser 100 Series 4.2 AT tahun 2006 seharga Rp 400 juta;
  • Mobil Isuzu Bonet TBR 54 tahun 2001 seharga Rp 15 juta;
  • Mobil Suzuki Escudo 2.0 MT tahun 2001 seharga Rp 70 juta.

Tak hanya itu, Ismail juga mempunyai harta bergerak lain sebesar Rp 381 juta. Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Ismail senilai Rp 6.376.336.700.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Ismail sebesar Rp 9.823.386.700.

Kekayaan itu naik sekitar Rp 100 juta dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pada LHKPN yang dilaporkan Desember 2020, Ismail tercatat memiliki harta Rp 9.758.886.700.

Baca juga: Kejagung Masih Usut Asal-usul Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan Maqdir Ismail Terkait Kasus BTS 4G

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com