Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut DPO Kirana Kotama Dapat Permanent Resident dari Pemerintah Amerika

Kompas.com - 14/08/2023, 22:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut daftar pencarian orang (DPO) Kirana Kotama alias Thay Ming mendapatkan permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat (AS).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa Kirana Kotama mendapatkan permanent resident, meskipun menjadi buron pemerintah Indonesia.

“Loh, jangan tanya saya, permanent resident kan yang ngasih kan pemerintah Amerika,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Baca juga: KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama

Alex menduga, Kirana Kotama sudah lama tinggal di negeri Paman Sam itu sehingga mendapatkan status permanent resident.

Meski demikian, kata Alex, pemerintah AS hingga Federal Bureau of Investigation (FBI), bersikap kooperatif, membantu kebutuhan KPK dalam mencari DPO maupun penanganan perkara lainnya.

Pernyataan Alex sekaligus membantah bahwa Kirana Kotama mendapatkan perlindungan dari otoritas setempat.

“Enggak (dilindungi). Pemerintah Amerika sih kooperatif, FBI kalau kita minta apa, koordinasi itu,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Sebut DPO KPK Kirana Kotama Dapat Perlindungan dari Negara Lain

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Kirana Kotama diduga mendapatkan permanent resident di luar benua Asia.

Adapun Kirana ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 silam, atau sekitar 6 tahun lalu. Ia merupakan Direktur Utama PT Pirusa Sejati.

Kirana diduga menyuap General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Kasus dugaan suap dalam pembelian kapal perang untuk Pemerintah Filipina ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/3/2023).

KPK menciduk Arif setelah menerima suap dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dari Agus di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga: DPO KPK Kirana Kotama Dapat Permanent Resident Negara Lain

Setelah menangkap terduga pelaku lain, melakukan pemeriksaan, dan galar gelar perkara KPK menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan pejabat PT Pirusa Sejati Agus Nugroho.

Dalam persidangan, Kirana disebut memberi uang 188.101,19 dollar AS kepada jajaran Direksi PT PAL, Firmansyah dan kawan-kawan.

Firmansyah dan pejabat PAL lainnya disebut mendapat komitmen fee 1,2 persen atau 1,087 juta dollar AS dari Ashanti Sales Inc.

Uang itu bersumber dari fee yang diberikan pemerintah Filipina sebesar 4,76 persen dalam kontrak pembelian kapal senilai 86,96 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Ingin Bangun Koalisi Strategis di Pilkada Jabar, Sudah Komunikasi ke PKS hingga Gerindra

Nasdem Ingin Bangun Koalisi Strategis di Pilkada Jabar, Sudah Komunikasi ke PKS hingga Gerindra

Nasional
TNI Siapkan RSPAD dan RS Soedirman untuk Rawat 1.000 Warga Palestina

TNI Siapkan RSPAD dan RS Soedirman untuk Rawat 1.000 Warga Palestina

Nasional
Jokowi dan Kaesang Tonton Langsung Laga Indonesia vs Irak di GBK

Jokowi dan Kaesang Tonton Langsung Laga Indonesia vs Irak di GBK

Nasional
Jokowi Tugaskan Prabowo Hadiri KTT Bahas Isu Gaza di Yordania

Jokowi Tugaskan Prabowo Hadiri KTT Bahas Isu Gaza di Yordania

Nasional
PBNU Sudah Ajukan Izin Tambang, Gus Yahya: Wong Kami Butuh...

PBNU Sudah Ajukan Izin Tambang, Gus Yahya: Wong Kami Butuh...

Nasional
SYL Tunggak Biaya Perjalanan ke Spanyol Rp 1 Miliar, Pemilik Travel Curhat ke Hakim Bingung Menagihnya

SYL Tunggak Biaya Perjalanan ke Spanyol Rp 1 Miliar, Pemilik Travel Curhat ke Hakim Bingung Menagihnya

Nasional
KPK Masih Koordinasi dengan MA Terkait Pemulihan Aset Negara di Kasus Lukas Enembe

KPK Masih Koordinasi dengan MA Terkait Pemulihan Aset Negara di Kasus Lukas Enembe

Nasional
Mendagri: Klaim China Jadi Masalah, Posisi Militer Diperkuat di LCS

Mendagri: Klaim China Jadi Masalah, Posisi Militer Diperkuat di LCS

Nasional
Prihatin Hukum Disetir Kepentingan, Mahfud MD: Nanti kan Nabrak Sendiri

Prihatin Hukum Disetir Kepentingan, Mahfud MD: Nanti kan Nabrak Sendiri

Nasional
Jaga Keselamatan Jemaah Haji, Pemerintah Terapkan Murur di Muzdalifah

Jaga Keselamatan Jemaah Haji, Pemerintah Terapkan Murur di Muzdalifah

Nasional
Saudi Kantongi Data Investigasi Penjual Paket Haji dengan Visa Nonhaji

Saudi Kantongi Data Investigasi Penjual Paket Haji dengan Visa Nonhaji

Nasional
Respons Putusan MA, Pakar Sebut Aturan Kepemiluan Tak Boleh Diubah Jelang Pemilu

Respons Putusan MA, Pakar Sebut Aturan Kepemiluan Tak Boleh Diubah Jelang Pemilu

Nasional
Ditanya Soal Lirik Kaesang di Pilkada Jakarta, Nasdem: DKI Punya Basis Perlawanan

Ditanya Soal Lirik Kaesang di Pilkada Jakarta, Nasdem: DKI Punya Basis Perlawanan

Nasional
Ketum PBNU Sebut Jokowi Sudah Janjikan Konsesi Tambang sejak 2021

Ketum PBNU Sebut Jokowi Sudah Janjikan Konsesi Tambang sejak 2021

Nasional
Jubir KPK Harap Pimpinan Selanjutnya Betul-betul Berintegritas

Jubir KPK Harap Pimpinan Selanjutnya Betul-betul Berintegritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com