Di antara 20 syarat bersifat normatif-administratif tersebut, terdapat beberapa syarat yang berkaitan dengan integritas sosial, seperti tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi atau pidana berat lainnya.
Capres dan cawapres juga wajib tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima (5) tahun atau lebih.
“Bakal capres Ganjar Pranowo telah kami timbang berdasarkan kriteria diatas tidak pernah terlibat berbagai perbuatan tercela di atas,” ujarnya.
Sebelumnya, Said mengatakan, selama memerintah hampir 10 tahun, Presiden Jokowi telah memimpin jalannya pemerintahan dengan sangat baik.
Pertumbuhan ekonomi berkinerja sangat baik, yakni tumbuh rata-rata 5 persen. Jika dibandingkan dengan banyak negara maju, pertumbuhan ekonomi 5 persenan adalah pertumbuhan yang tinggi.
Baca juga: Konsolidasi Partai di Lampung, Sekjen PDI-P Yakinkan Ganjar Lanjutkan Program Jokowi
“Sebab, banyak negara maju pertumbuhan ekonominya tertahan pada level 1-2 persen. Pencapaian ini patut kita syukuri,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, pada kuartal II-2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17 persen.
Jumlah itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan Amerika Serikat (AS) yang hanya 2,6 persen, Prancis 0,9 persen, Korea Selatan (Korsel) 0,9 persen, Singapura 0,7 persen, Zona Eropa 0,6 persen, Inggris 0,2 persen, dan Jerman minus 0,2 persen.
Dengan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara (ASEAN), pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dibanding Filipina 4,3 persen, Vietnam 4,14 persen, Thailand 2,7 persen. Indonesia hanya lebih rendah dengan Malaysia di level 5,6 persen.
“PDI-P akan terus melanjutkan berbagai agenda Presiden Jokowi yang belum terselesaikan karena terbatasnya masa pemerintahan,” ungkapnya.
Baca juga: Puan Pastikan PDI-P Libatkan Parpol Pengusung Ganjar Tentukan Bakal Cawapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.