Hakim mencecar alasan Mirza meminta Maryulis untuk diam dalam komunikasinya tersebut.
"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain, karena tenaga ahli PMU tadi yang sejak awal mulai sebenarnya sudah terlibat RFI (request for information) itu ada 14 orang sementara (ada perintah) yang lanjut sampai ke tim pendamping itu," ujar Mirza.
Baca juga: Saksi Ungkap Eks Dirut Bakti Kominfo Arahkan Prakualifikasi Tender BTS 4G Dilakukan Manual
Tak puas dengan penjelasan itu, Hakim terus mencecar Mirza. Sebab, sebelum membentuk tim pendamping tersebut Mirza telah lebih dulu bertemu Huawei dan ZTE.
"Nyatanya dua perusahaan itu jadi pemenang tender tidak akhirnya?" tanya hakim.
"Huawei dan ZTE iya, sebagai pelaksana pemenang tender akhirnya," jawab Mirza.
"Hei, Feriandi Mirza, kamu itu, pintar berkelit kamu itu ya," kata hakim.
Baca juga: Sidang Kasus BTS 4G, Mukti Ali Bantah Beri Ponsel dan Ikat Pinggang Hermes ke Pejabat Bakti Kominfo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.