Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intervensi Kelewat Batas TNI Geruduk Markas Polisi di Medan

Kompas.com - 08/08/2023, 08:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh antara sesama aparat penegak hukum kembali terjadi, kali ini di Medan, Sumatera Utara.

Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI berseragam lengkap menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Kedatangan mereka berkaitan dengan ditangkapnya tersangka mafia tanah, Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) yang rupanya saudara dari Mayor Dedi, Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan.

"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Baca juga: TNI Datangi Mapolrestabes Medan Dinilai Halangi Penegakan Hukum

Adu mulut

Dalam video yang beredar luas, Dedi dan para anggotanya menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Pertemuan tersebut diisi debat panas antara keduanya. Dengan nada keras, Mayor Dedi meminta penangguhan penahanan ARH.

Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri. Ia berjanji, kapan pun polisi minta, tersangka akan dihadirkan.

Kompol Fathir menjelaskan, tersangka AHR ditahan berdasarkan sejumlah alat bukti dan tiga laporan polisi.

"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi," ujar Fathir kepada Dedi.

Baca juga: Anggota Komisi I Dorong Pom TNI Pelajari Kasus Penggerudukan Mapolrestabes Medan

Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara.

Namun, Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan ngotot agar tersangka ARH harus ditangguhkan.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" kata Mayor Dedi.

Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan. Ia menjelaskan perjalanan kasus. Lagi-lagi, Mayor Dedi dengan nada keras membantah ucapan Fathir.

Bahkan, Dedi berulang kali menuding Fathir. Dari video yang dilihat, ia menjelaskan bahwa apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.

Fathir juga menjelaskan, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan sementara pelapor mempertanyakan hal tersebut.

Meski dijelaskan demikian, Dedi tetap berkeras agar tersangka ditangguhkan. Ia mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN itu.

Namun, Dedi mengaku kesal lantaran permintaannya tak digubris. Ia bercerita mengantar sendiri surat permohonan penangguhan penahanan tersangka. Dedi juga kesal karena sangat sulit bertemu dengan Fathir.

Ia juga sempat menyindir, lebih sulit menemui kompol daripada Presiden RI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com