JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pejabat Polri yang menyebut Harun Masiku ada di Indonesia memperkuat dugaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melindungi buron.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron karena menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Krishna Murti menyebut Harun ada di dalam negeri.
“Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Menurut Kurnia, pernyataan Krishna menunjukkan, kinerja KPK dalam memburu Harun selama ini begitu bobrok.
Baca juga: Polri: Harun Masiku Kembali ke Indonesia Sehari Setelah ke Luar Negeri
Menurut dia, sejak dipimpin Firli Bahuri, kinerja KPK menjadi sangat buruk ketika terkait suatu kasus korupsi yang beririsan dengan politik.
ICW yakin alasan terbesar KPK “enggan” menegakkan hukum terhadap Harun karena buron itu terindikasi kuat berkaitan dengan elite partai politik.
Jika Harun diciduk, kata Kurnia, maka kasus itu akan menyeret politikus papan atas.
"Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut,” tutur Kurnia.
ICW memandang, penanganan KPK terhadap dugaan suap Harun Masiku sudah terlalu berlarut-larut.
Baca juga: Kadiv Hubinter Polri Krishna Murti Datangi KPK, Bahas Pencarian DPO, Termasuk Harun Masiku?
Sampai saat ini, Harun sudah menjadi buron lebih dari 3 tahun. ICW menganggap KPK terkesan mendiamkan persoalan Harun Masiku.
"Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun,” kata Kurnia.
"ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga ada di dalam negeri. Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.
Baca juga: KPK Tegaskan Bakal Bertindak jika Ada Informasi Harun Masiku di Dalam Negeri
Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun memang sempat bepergian ke luar negeri. Namun, selang satu hari kemudian ia kembali masuk ke Indonesia.
"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Merespons hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindak informasi mengenai keberadaan Harun di dalam negeri.
Ia juga menegaskan KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.