KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) dan Prefektur Miyagi Jepang menyatakan akan bekerja sama untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) KP.
Pengembangan SDM tersebut akan berfokus untuk menyiapkan specified skilled workers (SSW) atau pekerja terampil khusus. Kedua pihak sepakat menandatangani kerja sama tersebut pada 2023.
Kesepakatan itu terungkap saat Kementerian KP melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BPPSDM) KP menerima audiensi Gubernur Prefektur Miyagooi Yoshihiro Murai di Kantor Pusat BPPSDM, Gambir, Jakarta.
Audiensi tersebut membahas perkenalan dari Prefektur Miyagi, termasuk gambaran pekerja Indonesia di Jepang.
Acara itu juga membahas rencana pemberian dukungan Pemerintah Prefektur Miyagi untuk peningkatan kapasitas SDM Indonesia hingga berstatus SSW dan siap bekerja di Prefektur Miyagi dengan hak, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum.
Kepala BPPSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, kedua negara, khususnya Prefektur Miyagi, memiliki kesamaan karakteristik dari sisi potensi sektor perikanan, termasuk penangkapan ikan komersial, akuakultur, dan pengelolaan sumber daya kelautan yang menyediakan beragam produk untuk pasar domestik dan internasional.
“Kesamaan ini menjadi kekuatan Indonesia dan Prefektur Miyagi untuk bekerja sama di bidang pertukaran tenaga kerja dan untuk membantu mempertahankan industri perikanan di Jepang dan mendukung pengembangan SDM di sektor perikanan Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (1/8/2023).
Hal tersebut, kata dia, menjadi faktor pendukung Indonesia sebagai salah satu dari delapan negara Asia Tenggara (Asean) yang mendapat prioritas pengiriman SSW ke Jepang.
“Hal ini tentu menjadi peluang yang baik bagi Indonesia sebagai negara dengan jumlah SDM usia produktif yang besar," terangnya.
Nyoman mengatakan, pihaknya telah menghasilkan banyak lulusan yang tersebar di luar negeri, seperti Amerika Serikat (AS), Panama, Peru, Argentina, Portugal, Arab Saudi, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, Jepang, Korea, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan Australia.
Baca juga: Kementerian KP Gandeng Pukyong National University Kembangkan Ocean Institute of Indonesia
Dari negara-negara itu, kata Nyoman, sebanyak 982 orang di antaranya bekerja di sektor perikanan di Jepang.
"Angka ini menunjukkan besarnya permintaan Jepang terhadap pekerja SSW Indonesia. Di sisi lain, hal ini juga mengharuskan kita untuk mengetahui keberadaan, kondisi, kesejahteraan, dan perlindungan hukum para pekerja," ungkapnya.
Oleh karena itu, Nyoman mengusulkan kerja sama, terutama bagi pencapaian kelayakan lulusan untuk bekerja di Jepang dari level 1 dan level 2 SSW.
Kerja sama itu meliputi pelatihan bahasa dan budaya Jepang serta magang di perusahaan Jepang agar memenuhi persyaratan menjadi SSW.
Audiensi itu juga mengusulkan mekanisme ketertelusuran berdasarkan database bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di sektor perikanan Jepang.