Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Pekan Depan, Bareskrim Panggil Lagi Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Kompas.com - 28/07/2023, 16:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan panggilan pemeriksaan kedua kepada pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang di kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Selasa (1/8/2023) pekan depan.

Panggilan kedua dilayangkan lantaran Panji Gumilang tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama pada Kamis (27/7/2023) kemarin.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang tidak hadir panggilan pertama dengan alasan sakit serta menyertakan surat dokter.

Baca juga: Panji Gumilang Tak Hadiri Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Rasa Takut

Namun, menurutnya, surat dokter yang dilampirkan pihak Panji tidak bisa dibuktikan secara formil.

"Namun, itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua," ujarnya.

Menurut Djuhandhani, Panji Gumilang masih dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam panggilan kedua tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah memiliki hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Panji ketika kasusnya masih di tahap penyelidikan.

Baca juga: Polri: Panji Gumilang Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim karena Sakit

Selain itu, penyidik telah memeriksa 38 saksi, 16 ahli yang mencakup ahli agama, pidana, hingga sosiologi.

"Ahli agama juga ada ahli fiqih dan sebagainya," kata Ramadhan.

Dengan adanya panggilan kedua ini, Polri berarti menolak permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan pihak Panji Gumilang.

Sebab, pada Selasa kemarin, pihak Panji meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang ke hari Kamis (3/7/2023) pekan depan.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Akan Gelar Audit Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun

Ramadhan mengatakan, Panji berhalangan hadir hari ini karena sedang sakit. Tetapi, tidak dijelaskan penyakit yang diderita pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com