Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

Sampai Kapan Anak Muda Jadi Liyan Dalam Demokrasi?

Kompas.com - 27/07/2023, 14:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DEMOKRASI Indonesia diduga sedang mengalami regresi (Demokrasi Indonesia, Dari Stagnasi ke Regresi, Thomas Power 2022) serta praktinya dianggap minus pelibatan masyarakat (Demokrasi Tanpa Demos, LP3ES 2022).

Sebagai generasi penerus yang akan mewarisi negeri, anak muda merupakan pihak paling dirugikan dari kondisi demokrasi saat ini.

Mirisnya, ancaman ini justru terjadi saat Indonesia mengalami bonus demografi, jumlah anak muda menjadi mayoritas. Bahkan pada Pemilu 2024, diperkirakan 60 persen dari total pemilih adalah anak muda rentang usia 17 – 39 (DPT4 KPU).

Persoalan mendasar

Alih-alih menunjukan praktik-praktik demokratis dan memberikan contoh baik bagi anak muda, pemimpin negeri ini justru cenderung kerap menunjukan penyelewengan implementasi demokrasi demi kepentingan segelintir orang dan golongan.

Praktik undemocratic dilakukan oleh institusi-institusi produk dari demokrasi. Di parlemen, misalnya, mereka kerap mengesampingkan partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat yang disiarkan secara langsung, anggota komisi III dengan terang-terangan menyebut keputusan pengesahan UU ada di tangan ketua umum parpol.

Lalu apa definisi wakil rakyat yang selama ini disematkan kepada mereka yang terhormat?

Situasi tak beda juga terjadi di pemerintah. Menguatnya tindakan represif pemerintah terhadap protes yang dilakukan rakyatnya menjadikan warga jera dan bertanya-tanya, benarkah demokrasi masih menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum?

Di kalangan penegak hukum, banyak oknum pejabat terjerat kasus-kasus yang meruntuhkan wibawa hukum di mata masyarakat.

Belum lagi adanya dugaan oknum aparat penegak hukum yang berkongsi dengan oknum pengusaha dan penguasa untuk kepentingan kelompok.

Kondisi ini mengakibatkan anak muda mulai antipati terhadap demokrasi.

Survey CSIS (2022) menunjukan adanya penurunan dukungan anak muda terhadap demokrasi. Tahun 2018, angka dukungan anak muda terhadap implementasi demokrasi sebesar 68,5 persen menjadi 63,8 persen tahun 2022.

Survei serupa juga menyebut hanya 1,1 persen dari anak muda yang ingin masuk partai politik, satu-satunya institusi yang punya legitimasi mengajukan figur calon pemimpin tertinggi di negeri ini.

Elektoral VS viral

Nasib anak muda dalam konstelasi demokrasi di Indonesia berpotensi menjadi buih di samudera, banyak tetapi tidak memiliki peran signifikan.

Faktor penyebab utamanya karena belum dibukanya saluran partisipasi anak muda terhadap proses demokrasi yang terjadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com