Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Masyarakat dan Media Ikut Pantau Kasus Kabasarnas

Kompas.com - 27/07/2023, 11:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat dan media massa ikut mengawasi proses penanganan perkara dugaan suap, yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfianto (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Sorotan dari masyarakat dan media massa diharapkan bisa ikut proses penyidikan sampai persidangan berjalan adil terhadap semua tersangka, baik yang berasal dari TNI dan sipil.

"Karena kita tahu pengadilan korupsi itu kan sudah dibentuk khusus. Pengadilan tindak pidana korupsi. Jangan sampai misalnya ada disparitas dalam penanganan perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

"Mudah-mudahan dengan monitoring teman-teman media dan masyarakat menyangkut penyelesaian perkara ini hal ini bisa kita minimalisir," lanjut Alexander.

Baca juga: KPK Akan Temui Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Dia menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan awak media terkait proses pengadilan terhadap Henri dan Afri.

Berkaca dari beberapa kasus korupsi yang melibatkan perwira militer, seperti kasus pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan pengadaan helikopter AW101, majelis hakim dan jaksa penuntut umum kesulitan menghadirkan saksi dari kalangan TNI dalam persidangan.

Hambatan yang terjadi adalah buat menghadirkan saksi dari kalangan militer dalam persidangan harus mengantungi izin dari Panglima TNI.

Akan tetapi, Alexander meyakini penanganan perkara dugaan suap yang melibatkan Henri dan Alfi Budi yang dilakukan Puspom TNI juga sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Baca juga: Kontrak Obyek Suap Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK Senilai Rp 9,99 M

Dia mengatakan, sejak awal KPK sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait hasil dari operasi tangkap tangan terhadap Alfi.

Pada saat gelar perkara atau ekspos, lanjut Alexander, KPK mengajak penyidik dari Puspom TNI untuk mendengarkan duduk perkara dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Dari hasil ekspos penyidik Puspom menyampaikan alat buktinya sudah terang. Sebetulnya tidak ada keberatan juga dari Puspom TNI bahwa telah terjadi peristiwa pidana dalam hal ini dugaan terjadinya suap menyuap," ujar Alexander.

Baca juga: Kabasarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap Padahal Tak Kena OTT, Ini Penjelasan KPK

Atas dasar kesepakatan dengan Puspom TNI itu, KPK kemudian mengungkap identitas tersangka yang berlatar belakang militer.

Akan tetapi, penanganan perkara dan penahanan yang menjerat Henri dan Alfi ditangani oleh TNI. KPK hanya berharap akan terjadi penyidikan gabungan atau koneksitas dengan Puspom TNI dalam penanganan perkara itu.

 

Mitigasi

Menurut Alexander, KPK juga akan bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buat membahas nota kesepahaman (MoU) terkait penyidikan gabungan atau koneksitas.

Dia menilai hal itu perlu diatur karena TNI juga menugaskan sejumlah perwira mereka untuk bertugas di sejumlah institusi pemerintahan, serta terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa yang rawan tindak korupsi.

Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka yang Diduga Menyuap Kepala Basarnas

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com